Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Menag Tak Setuju Sidang Isbat Dihapus: Negara Harus Ikut Beri Acuan - Detikcom

Menag Tak Setuju Sidang Isbat Dihapus: Negara Harus Ikut Beri Acuan - Detikcom Jumat 26 Mei 2017, 21:13 WIB Menag Tak Setuju Sidang Isbat...

Menag Tak Setuju Sidang Isbat Dihapus: Negara Harus Ikut Beri Acuan - Detikcom

Jumat 26 Mei 2017, 21:13 WIB Menag Tak Setuju Sidang Isbat Dihapus: Negara Harus Ikut Beri Acuan Yulida Medistiara - detikNews Menag Tak Setuju Sidang Isbat Dihapus: Negara Harus Ikut Beri AcuanFoto: Menag Lukman Hakim Saifuddin. (Nur Indah Fatmawati/detikcom) Jakarta - Wakil ketua Komisi VIII DPR yang membidangi urusan agama, Sodik Mudjahid meminta tradisi sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan (puasa) dan awal Syawal (Idul Fitri) dihapus. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak sepakat dengan hal itu.
Menurut Lukman, sidang isbat diperlukan untuk memberikan tanggungjawab pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, meskipun bukan negara Islam atau pun sekuler, tapi tidak bisa memberikan keputusan penting itu kepada tiap individu.
"Indonesia tidak bisa menyerahkan sepenuhnya urusan-urusan keagamaan itu ke orang per orang. Negara harus ikut bertanggungjawab untuk memberikan acuan, memberikan pedoman, panduan kapan mengawali puasa Ramadan, kapan mengakhirinya yaitu menentukan 1 syawal, 1 Dzulhijjah terkait haji itu," kata Lukman di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).
Menurutnya, sidang Isbat sangat penting untuk menentukan metode penentuan 1 Ramadan dan 1 Syawal. Jika tidak ada sidang isbat, maka tidak ada wadah musyawarah untuk menentukan kapan awal puasa.
"Karenanya, sidang Isbat diperlukan sebagai sarana bagi negara dalam hal ini pemerintah untuk bersepakat menentukan kapan 1 Ramadan, 1 Syawal dan sebagainya tadi. Kalau tidak ada isbat maka tidak ada forum, tidak ada mekanisme, tidak ada wadah medium tempat para pemuka agama, ulama-ulama, para kia i untuk duduk bersama, bermusyawarah yang difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka menentukan tadi itu," ujar Lukman.
Sebelumnya, Wakil ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan pelaksanaan sidang isbat perlu dikaji kembali seiring perkembangan zaman.
"Sidang isbat sudah berlangsung puluhan tahun dan layak dikaji keberadannya sesuai dengan perkembangan zaman termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya dalam bidang astronomi dan ilmu falaq," ujar Sodik melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/5).
Sebagai gantinya, ia mengusulkan adanya kalender tahun Hijriyah permanen. Bentuknya seperti kalender tahun Masehi yang jumlah hari dalam setiap bulannya bersifat tetap.
"Dengan kemajuan IPTEK ini maka sesungguhnya penetapan kalender Hijriyah termasuk di dalamnya penetapan 1 Ramadan dan 1 Syawal sudah bisa dilaksanakan dengan akurat puluhan tahun sebelumnya dalam sebuah kalender Hijriyah permanen seperti halnya kalender Masehi permanen," ujar Sodik.
(yld/idh)Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles