Mendagri: Salah Pak Jokowi di Mana? - VIVA.co.id VIVA.co.id â" Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan meminta penjelasan Veronika Ko...
VIVA.co.id â" Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan meminta penjelasan Veronika Koman Liau, perempuan pengkritik Presiden Joko Widodo. Sebagai salah seorang menteri di kabinet saat ini, Tjahjo merasa perlu meminta penjelasan terkait pernyataan Veronika yang menyebut rezim Jokowi lebih buruk dibandingkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya hanya minta klarifikasi. Saya bagian dari rezim Pak Jokowi, wajar kan. Kalau Anda saya maki-maki pasti nanya, apa salah saya. Saya tanya, salah Pak Jokowi di mana? Sampai begitu vulgar beredar di video. Itu saja," kata Tjahjo di kantornya, Jumat, 12 Mei 2017.
Tjahjo mengaku heran tidak ada relawan yang protes terkait pernyataan Veronika yang menjadi viral di media sosial. Padahal, dalam beberapa kasus, ada pihak yang melaporkan ke pihak berwajib.
"Loh, kenapa yang lain kan juga diproses. Rizieq ada yang laporkan di Polda. Buni Yani juga diproses," tuturnya.
Menurut dia, harus ada yang bersikap untuk meminta penjelasan mengenai pernyataan itu. Namun, Tjahjo menekankan dirinya belum akan mengambil langkah hukum terkait pernyataan Veronika. Ia hanya menuntut Veronika menjelaskan apa maksud dari pernyataannya.
"Saya belum mau mengadukan. Saya tanya baik-baik karena masyarakat sama-sama punya hak, itu saja," ujarnya.
Tjahjo memberi waktu satu minggu bagi Veronika untuk memberi penjelasan atas orasinya usai vonis Ahok. "Dia harus menjawab. Mau tertulis, mau menemui saya, menemui Dirjen Polpum (Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri), enggak ada masalah," katanya.
Sebelumnya, Veronika Koman melakukan orasi terkait vonis Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Orasi itu dilakukan di depan Rutan Cipinang ketika Ahok belum dipindahkan ke Rutan Mako Brimob, Depok.
Dalam oras inya, Veronika mengatakan rezim Presiden Jokowi lebih buruk dari rezim Presiden SBY.
Setelah melihat unggahan video tersebut, Tjahjo meminta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo, menelusuri kebenaran isi rekaman video berdurasi 30 detik tersebut. Dan dari laporan yang diterimanya video tersebut benar adanya. (ase)
Tidak ada komentar