Menkominfo: Pemda Harus Aktif Menggunakan Media Sosial ... - Seputar Bandung Raya (Siaran Pers) Pengguna media sosial di Indonesia sekitar ...
Pengguna media sosial di Indonesia sekitar 132,7 juta dan data tersebut bukan sekadar angka. Kehadiran media sosial semestinya bisa dimanfaatkan oleh pihak pemerintah daerah untuk jalur komunikasi kepada masyarakat untuk menginformaksika program-programnya. Hal tersebut dikemukakan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam Government Public Relations (GPR) Sharing mengenai "Komunikasi Pemerintah di Era Digital", di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/05/2017).
Hadir dalam forum itu Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi, Akademisi Universitas Brawijaya Malang Rakhmat Kriyantono, dan Staf Khusus Sukardi Rinakit. Selain itu, hadir pula Sekretaris Pemprov Jawa Timur Ahmad Sukardi dan kepala dinas kominfo dari kabupaten dan kota di Jawa Timur serta Direktur Kemitraan Komunikasi dan Informatika Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Dedet Surya Nandika.
Era komunikasi saat ini sudah berubah
Dalam kesempatan tersebut, Rudiantara mengajak seluruh kepala dinas komunikasi dan informatika, hubungan masyarakat dan pegawai pemerintah di daerah aktif menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi pemerintah dengan masyarakat. "Era komunikasi saat ini sudah berubah. Secara jumlah media sosial ini penggunanya banyak dan sudah digunakan sebagai jalur untuk berkomunikasi," tuturnya
Perubah cara komunikasi pemerintah dengan menggunakan media sosial sudah jadi tuntutan di era masa kini. Ia pun menggambarkan bahwa saat ini pengguna media cetak rata-rata tak lebih dari 1 juta, sementara penonton televisi tak sedikit hanya menyaksik an sinetron.
Akun medsos sebagai kanal komunikasi terintegrasi
Pemerintah daerah atau pusat dulu berkomunikasi satu arah, namun saat ini harus berubah. Oleh karena itu, akun media sosial yang dikelola oleh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar dapat dijadikan kanal komunikasi. Hal lainnya yang dikemukakan Menteri Kominfo yang perlu dilakukan di setiap level lembaga pemerintah adalah melakukan pengelolaan kanal komunikasi yang ada. Ia meminta Pemda perlu mengatur kanal komunikasi tersebut agar dapat optimal untuk menyampaikan informasi program pemerintah kepada masyarakat.
Ia pun menekankan seluruh kanal komunikasi harus dikelola secara terintegrasi. Selain pengelolaan kanal komunikasi, Menteri Rudiantara juga menekankan pengelolaan konten yang baik. Konten tersebut, tambah Rudiantara, harus dikemas dengan baik melalui penyusunan agenda setting dan dapat digunakan untuk melawan hoaks. (Kemenkominfo)
WhatsAppSumber: Google News Pemda
Tidak ada komentar