Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan, Bagaimana dengan ... - Tribun Medan Tribun Ramadan Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan, Bagai...
Tribun Ramadan
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan, Bagaimana dengan Kementerian Agama?Berdasarkan laman resmi Kementerian Agama, pemerintah belum memutuskan 1 Ramadan 1438 H.
Jumat, 26 Mei 2017 11:21 Tribun Medan / docRamadan FairTRIBUN-MEDAN.com-Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah mengumumkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1438 Hijriah.
Penetapan tersebut tercantum dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2017 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1438 H.
Dalam maklumat tersebut, PP Muhammadiyah telah menetapkan bahwa ijtimak atau peristiwa ketika bumi dan bulan berada di posi si bujur langit yang sama, terjadi pada Jumat legi (26/5/2017) Masehi pukul 02:46:53 WIB.
Kemudian, sudut ketinggian bulan telah lebih dari 8 derajat pada Jumat (26/5/2017).
Oleh karena itu, telah ditetapkan bahwa 1 Ramadan 1438 jatuh pada Sabtu Pahing, 27 Mei 2017.
Sementara itu, berdasarkan laman resmi Kementerian Agama, pemerintah belum memutuskan 1 Ramadan 1438 H.
Sidang Itsbat (penetapan) awal Ramadan baru akan dilaksanakan sore ini pada Jumat (26/5/2017).
Hal ini sisampaiakan langsung oleh Plt Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin usai rapat persiapan Itsbat Awal Ramadan 1438H di Jakarta, Rabu (17/05).
"Sidang itsbat awal Ramadan akan dilaksanakan pada Jumat, 26 Mei 2017M di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta," ungkapnya.
Proses sidang itsbat akan dimulai pada pukul 17.00 WIB dengan diawali dengan pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelan g awal Ramadan.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini pun akan dilaksanakan secara tertutup.
Kemudian hasilnya akan disampaikan secara terbuka melalui konferensi pers setelah sidang.
Lebih lanjut, Kamaruddin juga menambahkan bahwa Kemenag telah menurunkan sejumlah pemantau hilal di seluruh provinsi di Indonesia.
Mereka merupakan petugas Kanwil kemenag dan Kemenag kabupaten yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, dan instansi terkait. (TribunWow.com/Galih Pangestu J)
Tidak ada komentar