Pejabat BPN Ini Resmi Tersangka, Tim Saber Pungli Garap Enam Saksi Barang bukti pungli. Foto: Kaltim Post/JPNN jpnn.com, PALEMBANG ...
Barang bukti pungli. Foto: Kaltim Post/JPNN
jpnn.com, PALEMBANG - Tim Saber Pungli Polresta Palembang resmi menetapkan Rani Arvita, Kasubsi sengketa dan konflik Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang sebagai tersangka.
âSetelah melalui gelar perkara, Rani resmi ditetapkan sebagai tersangka,â tutur Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB seperti dikutip dari Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Dirinya pun tak menapik, awalnya memang tiga orang yang diamankan dan digelandang ke Polresta Palembang. N amun dua orang di antaranya hanya berstatus sebagai saksi.
Sampai saat ini, setidaknya sudah ada lima hingga enam orang saksi yang dimintai keterangannya.
"Dua orang dari staf BPN, dua lagi Pejabat BPN dan yang lainnya masyarakat," jelasnya.
Lebih lanjut, uang yang disita saat OTT Pungli tersebut, senilai Rp5 juta digunakan untuk kepentingan proses PTUN.
âTersangka meminta sejumlah uang kepada warga yang mengurus keabsahan atas tanahnya,â ujarnya.
Dirinya pun menegaskan saat ini Rani sudah berada di sel penahanan sementara sesuai dengan statusnya sebagai tersangka.
Sumber: JPNN
Tidak ada komentar