Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Pemerintah Didesak Setujui Pembentukan 174 DOB - Kalteng Pos

Pemerintah Didesak Setujui Pembentukan 174 DOB - Kalteng Pos PROKAL.co PROKAL NEWS PRO KALTIM KALTIM POS...

Pemerintah Didesak Setujui Pembentukan 174 DOB - Kalteng Pos

  • PROKAL.co
    • PROKAL NEWS
    • PRO KALTIM
      • KALTIM POST
      • BALIKPAPAN POS
      • SAMARINDA POS
      • BONTANG POST
      • BERAU POST
    • PRO KALTARA
      • RADAR TARAKAN
      • BULUNGAN POST
      • KALTARA POS
    • PRO KALSEL
      • RADAR BANJARMASIN
    • PRO KALTENG
      • KALTENG POS
      • RADAR SAMPIT
    • PRO KALBAR
  • BalikpapanTV
  • SamarindaTV
  • KPFMBalikpapan
  • KPFMSamarinda
  • Indeks Berita
MANAGED BY: SELASA
16 MEI UTAMA | LINTAS KALTENG | METROPOLIS | OLAHRAGA | HIBURAN | FEATURE | NASIONAL | ARTIKEL | SERBA SERBI

NASIONAL

Senin, 15 Mei 2017 23:25 Pemerintah Didesak Setujui Pembentukan 174 DOB Ilustrasi

PROKAL.CO, class="MsoNormal" style="line-height: normal;">JAKARTA â€" Forum Komunikasi Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru mendesak pemerintah segera merealisasikan pembentukan 174 DOB di seluruh Indonesia.

Ketua Umum Forum Komunikasi Percepatan Pembentukan DOB Sehan Landjar bersama rombongan melakukan audiensi dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senin (15/5) di gedung parlemen, Senayan, Jakarta.

Mereka menyuarakan aspirasi yang sudah sejak 2008 sampai saat ini belum terealisasi terkait pembentukan DOB itu.

"Sejak 2008 setelah moratorium, pemerintah belum mengakomodir apa yang menjadi keinginan publik untuk membentuk DOB. Padahal sudah memenuhi syarat baik secara hukum maupun administratif sebagai daerah otonom," kata Sehan di sela-sela a udiensi yang diterima oleh anggota DPD Benny Rhamdani itu.

Sehan yang juga bupati Bolaang Mongondow Timur itu menambahkan, sejauh ini sudah ada 174 DOB yang telah mendapatkan persetujuan DPD.

Dari jumlah itu, 84 di antaranya sudah mendapatkan amanat presiden. Nah, Sehan menegaskan, seharusnya pada 2014 lalu ada 65 DOB yang ditetapkan. Namun, akhirnya deadlock hingga akhir masa jabatan DPR periode 2009-2014.

Kemudian, diserahkan lagi kepada DPR periode 2014-2019 untuk melakukan pembahasan. "Sampai sekarang ini masih terkendala peraturan pemerintah penjabaran dari UU 23 (tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah) belum selesai," katanya.

Ketua DPW Partai Amanat Nasional Sulut itu tidak sepakat jika pemerintah enggan menyetujui pembentukan DOB karena alasan membebani kemampuan keuangan negara.

Sebab, Sehan berpandangan bahwa untuk pembentukan daerah administratif itu dibiayai oleh daerah induk dan tidak menyentuh Anggaran Pendapatan dan Belanja N egara.

"Saya ingatkan presiden, kemendagri dan DPR bahwa di UU 23/2014 itu DOB dalam bentuk administratif sehingga tidak memengaruhi keuangan," katanya.

Dia yakin, pemekaran juga akan menguntungkan daerah. Sebab, pelayanan akan semakin meningkat, pembangunan lebib merata. Karenanya, Sehan meminta kepada pemerintah agar pada masa sidang akhirnya bisa menyetujui pembentukan 174 DOB itu.

"Pemekaran menguntungkan dan yang penting regulasi diperketat," tegasnya.

Dia pun mengatakan akan menyuarakan masalah ini ke Komisi II DPR. Sehan yakin, pada dasarnya seluruh fraksi di DPR itu respect dengan pembentukan DOB.

"Dalam waktu dekat atau mungkin besok kami akan ke DPR," kata pejabat yang karib disapa Eyang, itu. (boy/jpnn/nto)

Pemerintah Didesak Setujui Pembentukan 174 DOB
BERITA TERKAIT
  • Inilah 5 Alasan Pemerintah Bubarkan HTI
  • Akhirnya, Pemerintah Resmi Bubarkan HTI
  • Data Sudah 80 Persen, Suara Anies-Sandi Tak Terkejar
  • Dua Cawagub DKI Jakarta Sama-sama Keok di TPS Sendiri
  • Busyet..! Wanita Ini Siap Potong Payudaranya Jika Anies-Sandi Menang
  • Seberapa Siap Palangka Raya Jadi Ibu Kota Negara?
  • Presiden Jokowi Ingin Ibu Kota Pindah ke Palangka Raya
  • Presiden Jokowi Bahas Persoalan Umat dan Bangsa Bersama PB HMI
  • HMI Laporkan Kapolda Metro Jaya ke Bareskrim
  • Citilink Genjot Pembelian A320 Neo

BACA JUGA

Senin, 15 Mei 2017 12:08

Banding Vonis Ahok, Jaksa Agung Bekerja untuk Siapa?

TINDAKAN Jaksa Agung HM Prasetyo yang akan melakukan banding membuat publik bertanya-tanya. Pasalnya,… Senin, 15 Mei 2017 10:01

Doa Itu Terus Terpanjat dan Mengalir...

SURABAYA â€" Sejumlah kiai sepuh di Jatim mengunjungi Dahlan Iskan di kediamannya Minggu sore (14/5).… Senin, 15 Mei 2017 08:22

Dahlan: Mobil Bensin Akan Jadi Masa Lalu

HARAPAN Dahlan Iskan agar Indonesia mampu memproduksi mobil listrik masi h tinggi. Jumat (12/5) Dahlan… Senin, 15 Mei 2017 08:03

KABAR GEMBIRA! Masa Pensiun PNS Kategori Ini Diperpanjang 5 Tahun

KABAR gembira bagi para PNS tenaga medis, khususnya dokter spesialis. Imbas pemberlakukan Peraturan… Jumat, 12 Mei 2017 15:22

Inilah Sosok Veronica, Ahoker yang Bikin Mendagri Geram

NAMA Veronica Koman Liau kini mendadak menjadi perbincangan hangat publik. Perempuan kelahiran 14 Juni… Jumat, 12 Mei 2017 10:15

Mendagri Peringatkan Pendukung Ahok, Tjahjo: Saya Tersinggung!

JAKARTA â€" Beredar sebuah video pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok yang… Jumat, 12 Me i 2017 09:53

Pakar Hukum Ini Sebut Hanya Pengkhianat yang Minta Bantuan Asing Untuk Kasus Ahok

RAKYAT Indonesia diharapkan tidak ada yang meminta bantuan asing untuk urusan dalam negeri, terutama… Rabu, 10 Mei 2017 13:38

Inilah Sosok Ketua Majelis Hakim yang Memvonis Ahok

PA SCA vonis yang dikeluarkan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kehebohan pun terjadi. Majelis… Selasa, 09 Mei 2017 13:08

Hakim Perintahkan Ahok Langsung Ditahan

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) tidak hanya menjatuhkan hukuman dua… Selasa, 09 Mei 2017 12:46

SAH! Terbukti Menodai Agama, Ahok Diganjar Dua Tahun Penjara

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada… Pakar Hukum Ini Sebut Hanya Pengkhianat yang Minta Bantuan Asing Untuk Kasus Ahok Inilah Sosok Veronica, Ahoker yang Bikin Mendagri Geram Mendagri Peringatkan Pendukung Ahok, Tjahjo: Saya Tersinggung! Inilah Sosok Ketua Majelis Hakim yang Memvonis Ahok Hakim Perintahkan Ahok Langsung Ditahan SAH! Terbukti Menodai Agama, Ahok Diganjar Dua Tahun Penjara KABAR GEMBIRA! Masa Pensiun PNS Kategori Ini Diperpanjang 5 Tahun Banding Vonis Ahok, Jaksa Agung Bekerja untuk Siapa? Dahlan: Mobil Bensin Akan Jadi Masa Lalu Doa Itu Terus Terpanjat dan Mengalir...
  • Pemerintah Didesak Setujui Pembentukan 174 DOB
  • PMI Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama
  • Vonis Ahok dan Tekanan Keadilan
  • Sata Umani Pastikan Maju di Pilkada Lamandau 2018
  • Dinas PMPTSP Mulai Terapkan Pelayanan Online
  • OPD Diminta Konsisten Laksanakan Program Sesuai Perencanaan
  • Ramadan Berharap Tidak Ada Pemadaman, Terutama saat Tarawih dan Sahur
  • Asyiik..! Libur Panjang 1 Bulan Lebih, Ini Jadwalnya
  • Ingat Ya ! Pembakaran Hutan dan Lahan Merupakan Tindakan Kejahatan
  • Maling Motor Terkapar Disambar Pelor
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN SELATAN
  • KALIMANTAN UTARA
  • KALIMANTAN BARAT
  • TENTANG KAMI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Find Us
Copyright &copy 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Supported By .Sumber: Google News DPD

Tidak ada komentar

Latest Articles