Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Penambahan Pimpinan DPD Jangan Dilakukan demi Rekonsiliasi ... - Kumparan.com (Siaran Pers) (Pendaftaran) (Blog)

Penambahan Pimpinan DPD Jangan Dilakukan demi Rekonsiliasi ... - Kumparan.com (Siaran Pers) (Pendaftaran) (Blog) Sidang Paripurna DPD diwarn...

Penambahan Pimpinan DPD Jangan Dilakukan demi Rekonsiliasi ... - Kumparan.com (Siaran Pers) (Pendaftaran) (Blog)


Sidang Paripurna DPD diwarnai interupsi

Sidang Paripurna DPD diwarnai interupsi (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Adanya usulan penambahan jumlah pimpinan dalam lembaga legislatif baik Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Majelis Permusyaratan Rakyat mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPD Nono Sampono. Menurut Nono, penambahan pimpinan DPD tidak bisa dilakukan untuk alasan rekonsiliasi hubungan politik di tiap lembaga. "Jangan dikaitkan dengan rekonsiliasi, saya menolak malah kalau bicara rekonsiliasi," kata Nono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).Menurut dia, penambahan jumlah pimpinan sama sekali tidak terkait dengan proses rekonsiliasi. Penambahan jumlah pim pinan dilakukan karena adanya kebutuhan tersendiri."Saya kurang setuju, enggak ada kaitannya dengan itu. Proses politiknya enggak boleh sama sekali dikaitkan dengan penambahan kursi. Itu intinya gitu. Itu harus dikaitkan dengan kebutuhan dalam rangka penguatan fungsi kelembagaan," jelasnya.

Oesman Sapta, Ketua DPD Terpilih

Darmayanti Lubis , Oesman Sapta, dan Nono Sampono. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
"Kalau memang penambahan itu sebuah kebutuhan. Dalam rangka penguatan peran dan fungsi kelembagaan saya setuju, sangat setuju," lanjutnya. Wacana penambahan pimpinan DPD, kata dia, sudah muncul sejak dulu. Tapi, usulan itu sejak dulu tidak dipicu oleh rekonsiliasi politik. "Sebelum kasus ini kan pemikiran itu ada, kita tahu kan pemikiran ini ada, tetapi jangan sekali-sekali dikaitkan dengan rekonsiliasi, nanti kalau ke depan lagi ada ribut-ribut lagi nanti minta tambah kursi lagi, tidak benarlah," jelas Nono. Sekadar diketahui, hingga saat ini pimpinan DPD masih terbelah menjadi dua kubu, yaitu Oesman Sapta Odang dan GKR Hemas. GKR Hemas bersama Farouk Muhammad masih mengajukan gugatan atas kepemimpinan Oesman Sapta Odang ke PTUN. Kubu Hemas menilai kepemimpinan OSO dianggap tidak sah karena terpilih melalui mekanisme yang curang. OSO saat ini pun memangkas tunjangan reses bagi seluruh anggota DPD yang tidak mau mengakui kepemimpinannya. Sejumlah fraksi menggulirkan usulan penambahan kursi pimpinan MPR, DPR, dan DPD dalam revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Dalam usulan itu jumlah pimpinan MPR ditambah jadi 11, pimpinan DPR ditambah menjadi 7, dan pimpinan DPD ditambang menjadi 5. Baca juga:Yusril: Gugatan Pemanduan Sumpah OSO Sebagai Ketua DPD Salah AlamatBagir Manan: Pengambilan Sumpah OSO Sebagai Ketua DPD Tidak SahZulkifli Hasan: Pimpinan MP R Jangan Jadi 11, Memang Mau Main Bola?Sumber: Google News DPD

Tidak ada komentar

Latest Articles