Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Periksa Eks Dirjen Bimas Islam, KPK Dalami Pertemuan Bahas Alquran - Detikcom

Periksa Eks Dirjen Bimas Islam, KPK Dalami Pertemuan Bahas Alquran - Detikcom Senin 15 Mei 2017, 21:00 WIB Periksa Eks Dirjen Bimas Isl...

Periksa Eks Dirjen Bimas Islam, KPK Dalami Pertemuan Bahas Alquran - Detikcom

Senin 15 Mei 2017, 21:00 WIB Periksa Eks Dirjen Bimas Islam, KPK Dalami Pertemuan Bahas Alquran Nur Indah Fatmawati - detikNews Periksa Eks Dirjen Bimas Islam, KPK Dalami Pertemuan Bahas AlquranFoto: Rachman Haryanto Jakarta - KPK memeriksa mantan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Nasaruddin Umar terkait korupsi proyek Alquran dan dan alat laboratorium MTs di Kemenag. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Nasaruddin sebagai Dirjen Bimas Islam Kemenag .
"Kita panggil sebagai saksi mantan wakil menag, tapi sebagai kapasitas sebagai mantan Dirjen Pimpinan Islam pada saat itu," ujar Kabiro Hu mas Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2017).
Menurutnya, pemeriksaan difokuskan untuk mengklarifikasi soal pertemuan dengan saksi-saksi lain yang pernah melibatkannya.
"Tentu kami dalami juga apa yang dibicarakan saat pertemuan tersebut. Beberapa informasi yang telah muncul pada fakta persidangan juga kita klarifikasi lebih lanjut. Karena memang kasus dengan tersangka FEF (Fahd El Fouz) ini merupakan kelanjutan dari dua orang yang sudah kita proses sebelumnya dan sudah berkekuatan hukum tetap," tutur Febri.
Nama Nasaruddin sempat muncul dalam sadapan rekaman yang melibatkan Zulkarnaen Djabbar dan Fahd El Fouz pada 1 Agustus 2011. Namun KPK tidak gamblang memberi informasi dalam pemeriksaan terhadap Nasaruddin.
"Secara spesifik apa yang dikonfirmasi tentu kami tidak bisa jelaskan saat ini. Meski jika dibaca secara hati-hati sebetulnya sebagian telah muncul pada fakta persidangan. Tapi karena in i dalam proses penyelidikan, kita tidak bisa mengklarifikasi benar/tidaknya terkait adanya fee atau terkait dengan bukti sadapan yang sudah diperoleh sebelumnya," pungkas Febri.
Nasaruddin UmarNasaruddin Umar Foto: Bartanius Dony A/detikcom

Nama Nasaruddin juga muncul dalam dakwaan Zulkarnaen. Zulkarnaen sempat melakukan lobi soal perusahaan calon pemegang tender.
Dia meminta kepada Nasaruddin untuk membantu memenangkan perusahaan yang dibawa Fahd, PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I), yang posisinya berada di bawah PT Macanan Jaya Cemerlang (MJC) dalam proses lelang.
Namun soal keterlibatannya hingga dugaan aliran dana, KPK masih akan mendalami. Sedangkan soal penetapan tersangka baru, KPK menegaskan perlu bukti permulaan.
"Secara spesifik siapa saja yang akan kita pr oses tentu tidak bisa kami sebutkan. Namun pihak-pihak yang diduga terlibat atau ikut bersama melakukan korupsi, tentu kita akan kaji lebih lanjut apakah ada bukti permulaan yang cukup atau tidak. KPK bekerja berdasarkan kecukupan bukti," tegasnya.
Febri menegaskan proses penyidikan akan terus berlangsung. KPK berkomitmen menguak kasus ini lebih lanjut dengan fakta-fakta yang sudah ada.
(nif/fdn)Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles