Polemik Cantrang, DPR Sebut Susi Menteri Gagal - Kabar News (Siaran Pers) (Pendaftaran) (Blog) Polemik Cantrang, DPR Sebut Susi Menteri Gaga...
Polemik Cantrang, DPR Sebut Susi Menteri Gagal Submitted by Ihwan Fajar on 13 May 2017 17:50 pm
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (INT)
KABAR.NEWS, Jakarta - Keputusan Menteri Kela utan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang melarang penggunaan alat tangkap cantrang menjadi polemik.
Bahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ikut-ikutan menyoroti dan memberikan kritik program pelarangan alat tangkap cantrang yang digagas oleh Susi.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ihsan Firdaus mengatakan akibat program pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang di cap sebagai Menteri gagal.
Ia beralasan, program tersebut mendapatkan penolakan dari nelayan yang berimbas pada penurunan ekonomi nelayan. Untuk itu, kata dia, program pelarangan alat tangkap cantrang tersebut harus ditarik dan dikaji ulang.
"Ibu Susi tidak melihat implikasi dari Peraturan tersebut (pelarangan cantrang), Ibu Susi tidak melihat dampak, gagal dari kebijakan perencanaan," kata Ihsan dalam sebuah diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017).
Ihsan mencontohkan, Permen 1 Tahun 2015 tentang pelaranga n lobster, berdampak tak kalah buruknya bagi petani lobster di Nusa Tenggara Barat (NTB). Di mana, mereka harus kehilangan pekerjaan.
Tak hanya petani lobster yang tertimpa apes, lanjut Ihsan, pekerja informal lainnya juga kebagian getahnya.
"Sama juga dengan Permen Nomer 2 Tahun 2015 (tentang pelarangan cantrang), juga sama Ibu Susi tidak melihat dampaknya, akibat ini 16 pabrik surumi harus tutup di sepanjang pesisir Jawa, nilainya mencapai Rp2,4 triliun, belum implikasi lain," papar Ihsan.
Seharusnya kata Ihsan, sebelum mengelurkan Permen pelarangan cantrang tersebut, Menteri Susi harus berdialog keseluruh stakeholder yang ada, karena kebijakan kemaritiman tidak bisa diambil oleh sekolompok atau sebagian pihak saja.
"Kalau mau membuat kebijakan menteri, seharusnya ada diskusi dulu dialog, harusnya mendapatkan masukan stakeholder bukan hanya nelayan. Harus ada dialog," katanya.
Sebelumnya, Menteri Susi memaparkan alasan p elarangan penggunaan alat penangkap ikan jenis pukat atau cantrang yang mengancam ekosistem laut. Penggunaan alat ini sama dengan membuang potensi laut dan perikanan yang seharusnya bisa dinikmati oleh generasi di masa depan.
Sumber: Google News DPR
Tidak ada komentar