Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Polisi Amankan Pria yang Halangi Lalin Usai Massa Ahok Dibubarkan - Detikcom

Polisi Amankan Pria yang Halangi Lalin Usai Massa Ahok Dibubarkan - Detikcom Jumat 12 Mei 2017, 20:59 WIB Polisi Amankan Pria yang Hala...

Polisi Amankan Pria yang Halangi Lalin Usai Massa Ahok Dibubarkan - Detikcom

Jumat 12 Mei 2017, 20:59 WIB Polisi Amankan Pria yang Halangi Lalin Usai Massa Ahok Dibubarkan Herianto Batubara - detikNews Polisi Amankan Pria yang Halangi Lalin Usai Massa Ahok DibubarkanOrang yang menghalangi lalin setelah massa Ahok dibubarkan dari depan gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5/2017). (Herianto Batubara/detikcom) Jakarta - Polisi menangkap sejumlah orang yang berupaya menghalangi laju kendaraan di Jl Cempaka Putih arah Senen, Jakarta Pusat, setelah aksi massa pro-Ahok dibubarkan.
Pantauan detikcom pukul 20.35 WIB, ada tiga orang yang ditangkap polisi di Jl Cempaka Putih, yang berjarak hampir 1 km dari gedung Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Jl Letjen Suprapto. Polisi sebelumnya membubarkan massa pro-Ahok yang bertahan di depan gedung PT dengan menyemprotkan air lewat water canon.
Massa masih bertahan meski dipukul mundur oleh semprotan air dan barikade polisi. Karena kondisi ini, polisi menggunakan cara lain, yakni dengan membuka ruas jalur lambat dan cepat ke arah Senen.
Orang yang halangi lalin usai massa Ahok dibubarkan dari depan gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5/2017). Foto: Herianto Batubara/detikcomOrang yang menghalangi lalin setelah massa Ahok dibubarkan dari depan gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5/2017). (Herianto Batubara/detikcom)

Sekitar pukul 20.45, arus lalu lintas dari Cempak a Putih menuju Senen sudah normal di jalur lambat dan cepat setelah sempat tertutup massa. Namun bus TransJakarta belum beroperasi.
Massa pro-Ahok menggelar aksi di depan PT DKI menuntut penangguhan penahanan Ahok. Ahok divonis 2 tahun penjara karena diyakini terbukti melakukan penodaan agama saat berkunjung ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Orang yang halangi lalin usai massa Ahok dibubarkan dari depan gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5/2017). Foto: Herianto Batubara/detikcomLalu lintas di Cempaka Putih arah Senen, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017). (Herianto Batubara/detikcom)

(fdn/idh)Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles