Polisi Tangkap Brigadir Pemilik Narkoba 46 Gram Polisi Tangkap Brigadir Pemilik Narkoba 46 Gram. Foto: Samarinda Pos/JPNN jpnn.com,...
Polisi Tangkap Brigadir Pemilik Narkoba 46 Gram. Foto: Samarinda Pos/JPNN
jpnn.com, SAMARINDA - Citra kepolisian Samarinda, Kalimantan Timur kembali tercoreng oleh ulah anggotanya sendiri.
Polisi berpangkat brigadir polisi (brigpol) berinisial MY ditangkap Unit Propam Paminal Polresta Samarinda di dekat kompleks Pasar Segiri, Selasa (2/5) petang.
Sebelumnya, anggota Satresnarkoba Polresta Samarinda Bripka KA juga kedapatan menyimpan narkoba seberat 46 gram serta uang Rp 61 juta.
âKami dari siang hingga malam ada penindakan, dan (yang tertangkap) merupakan anggota Polri,â k ata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Reza Arief Dewanto saat ditemui, Rabu (3/5).
Berdasarkan data yang dihimpun, MY merupakan mantan anggota Polres Kutai Timur (Kutim).
Dia dimutasi ke Samarinda pada medio 2016. Reza menjelaskan, selama bertugas di Kutim, MY pernah ditindak karena tersangkut kasus yang sama.
âKami pikir sudah bersih, ternyata masih terkontaminasi dengan narkoba,â ujar Reza.
Mantan Kasat Brimob Polda Sulteng itu menjelaskan, pelaku tidak melawan saat ditangkap.
Sumber: JPNN
Tidak ada komentar