Polri Pertimbangkan Libatkan Interpol Panggil Rizieq Shihab - KOMPAS.com Kompas.com/Robertus Belarminus Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol ...
Kompas.com/Robertus Belarminus Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta. Jumat (12/5/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian telah memanggil pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait kasus pesan aplikasi Whatsapp berkonten pornografi.
Namun, Rizieq yang dikabarkan sedang berada di luar negeri, mangkir dalam dua kali panggilan.
Terkait hal ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, Polri akan melihat perkembangan serta mengkaji apakah perlu melibatkan Interpol untuk memulangkan Rizieq.
"Kita lihat perkembang an, kalau memang diperlukan kita minta bantuan kepada NCB Interpol, untuk mengeluarkan red notice," kata Setyo, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/5/2017).
(Baca: Polisi Koordinasi dengan Imigrasi soal Keberadaan Rizieq Shihab)
Jika rizieq masuk dalam red notice, kata Setyo, artinya penyidik meminta bantuan Interpol untuk melakukan upaya paksa atau membawa kembali orang yang dicari ke negara asalnya.
Namun, menurut Setyo, hingga kini Polri belum perlu meminta red notice kepada Interpol untuk mengembalikan Rizieq.
Dia menyatakan, polisi memerlukan waktu untuk mengusut kasus hukum yang melibatkan Rizieq.
"Tunggu tanggal mainnya," ujar Setyo.
Ia memastikan Polri akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk.
"Polri dalam hal ini tetap akan proses yang sudah masuk. Tentang waktunya, ini memerlukan waktu. Proses itu sedang berjalan," ujar Setyo.
Sementara itu, Polda Metro Jaya meny atakan akan menjemput paksa Rizieq untuk diperiksa dalam kasus chat Whatsapp berkonten pornografi.
Rizieq sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
"Dia kan di luar negeri, berarti nanti kami tinggal melakukan penjemputan secara paksa kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (12/5/2017).
Panggilan kedua Rizieq dilayangkan pada Senin (8/5/2017). Rizieq sedianya diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (10/5/2017).
Namun, ia diketahui berada di luar negeri sehingga tak memenuhi panggilan itu.
(Baca: Polisi Akan Jemput Paksa Rizieq Shihab)
"Makanya nanti kalau sampai di Indonesia akan segera kami bawa," ujar Argo.
Meski kasus chat Whatsapp berkonten pornografi ini sudah dalam tahap penyidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Rizieq sendiri masih berstatus sebagai saksi.
Pihak lain yang sempat dipanggil pada Se lasa (25/4/2017) antara lain istri Rizieq Syarifah Fadlun Yahya, Firza, teman Firza bernama Emma, dan Pimpinan FPI DKI Jakarta, Muchsin Alatas.
Kompas TV Pengacara Rizieq Shihab membenarkan kliennya meminta bertemu dengan Komnas HAM di Eropa. Terkini Lainnya Basket KG Kalahkan Trans TV Olahraga 13/05/2017, 07:23 WIB Datangi Kantor Polisi, Ratusan Warga Laporkan Pemilik Akun Facebook Berstatus Rasis Regional 13/05/2017, 07:11 WIB Alex Asmasoebrata Laporkan Pemukulan Terhadap Dirinya Nasional 13/05/2017, 06:02 WIB Bos McLaren Janji Berikan Mobil Kompetitif untuk Alonso Olahraga 13/05/2017, 00:59 WIB Demokrat Berharap Penetapan Isu Krusial RUU Pemilu Tak Lewat "Voting" Nasional 13/05/2017, 00:44 WIB DPR dan Pemerintah Dikritik Tak Konsisten Susun Sistem Pemilu Indonesia Nasional 12/05/2017, 23:49 WIB Obati Pasien yang Tak Mampu, RS di Kaltim Terlilit Utang Regional 12/05/2017, 23:47 WIB Penghormatan untuk Para Relawan Olahraga Balap Mobil Olahraga 12/05/2017, 23:41 WIB Langkah Tjahjo Sebar Data Pendukung Ahok Rusak Citra Pemerintah Nasional 12/05/2017, 23:39 WIB Warga Kupang Gelar Konser untuk Ahok Regional 12/05/2017, 23:33 WIB Akibat Jembatan Putus, Sejumlah Sekolah Tidak Bisa Diakses Regional 12/05/2017, 23:23 WIB Mantan Komisioner KPU RI Pesimistis Pemilu 2019 Lebih Baik, Jika.. Nasional 12/05/2017, 23:17 WIB Anggi Setiawan dkk Belajar dari Pebalap Moto3 dan Moto2 Olahraga 12/05/2017, 23:17 WIB Dukung Ahok, Warga Balikpapan Bakar Lilin di Kaki Tiang Bendera Regional 12/05/2017, 23:15 WIB Ribuan Warga di Siantar Menyalakan 1.000 Lilin demi Bebaskan Ahok Regional 12/05/2017, 23:00 WIB Load MoreSumber: Google News
Tidak ada komentar