Praktik Penggandaan Sertifikat Tanah di Palembang Banyak Makan Korban - Okezone ...
- Home
- News
- Nusantara
Ilustrasi
PALEMBANG - Polisi menguak praktik penggandaan sertifikat tanah di palembang, Sumatera Selatan. Terkuaknya praktik tersebut bermula dari laporan masyarakat yang dirugikan hingga ke ranah pengadilan.
Oknum bernama Rani tersebut menempati posisi strategis di BPN Palembang sehingga seluasa melakukan praktik kecurangan yang sangat merugikan masyaraka t. Praktik tersebut yakni menggandakan sertifikat meskipun sang korban mempunyai sertifikat asli.
BERITA REKOMENDASI- Bisa Gandakan Sertifikat Tanah, Oknum BPN di Palembang Dicokok Polisi
- Niat Melamar Jadi Polisi, Tujuh Orang Ini Malah Ditangkap
- Waduh! Baru Mau Melamar Jadi Polisi, Tujuh Orang Ini Malah Ditangkap
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan penangkapan ini dilakukan lantaran banyak menerima pengaduan dari masyarakat. Pihaknya melalui Polresta Palembang dan Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk terduga pelaku dengan barang bukti berupa uang senilai Rp5 juta.
"Kita berhasil amankan seorang pegawai, berinisial R, seorang wanita, yang bersangkutan tertangkap tangan menerima uang sebesar Rp5 juta dari seorang pengacara berinisal M," ujar Agung, Jumat (05/05/2017).
Dalam praktiknya, pelaku ini meminta sejumlah uang kep ada orang yang ingin menggandakan sertifikat untuk melancarkan proses peradilan tata usaha negara yang tengah ditangani.
"Modusnya ibu R meminta sejumlah dana kepada pengacara M untuk sidang di PTUN Palembang. Pemeriksaan maupun sms sebagai bukti intinya untuk mengurus sidang di PTUN," lanjut Kapolda.
Awal mulanya yakni M berencana membeli sebidang tanah ke saudari I sebagai ahli waris. Namun sebelum dibeli ternyata sertifikat sudah diduplikat terlebih dahulu. Ahli waris kemudian mengajukan gugatan dan menang di Pengadilan Negeri.
Tak terima M kemudian mengajukan Banding ke Pengadilan Tinggi namun ahli waris menang lagi tetapi di tingkat Kasasi M menang, I kemudian menuntut BPN Kota Palembang di PTUN. untuk memuluskan perkara M melalui pengacaranya meminta bantuan R supaya menang di PTUN.
(kha) â Berita lainnya-
Praktik Penggandaan Sertifikat Tanah di Palembang Banyak Makan Korban
-
Aksi Simpatik 55 Tegakkan Keadilan, MUI Babel: Pekerjaan yang Mulia
-
Gawat! Rutan Sialang Bungkuk Kembali Ricuh, Ratusan TNI-Polri Siaga
-
Kabur dari Lapas, Napi Timor Leste Ditangkap di NTT
-
Innalillahi.. Terlelap saat Kebakaran, Sumiati Tewas Terpanggang
-
Endus Penyelundupan Narkoba di Perbatasan, Bea Cukai Terjunk an 3 Anjing Pelacak
-
Bejat! 4 Bocah Dicabuli di Kandang Ayam
-
Waduh! Indonesia Jadi Sasaran Utama Peredaran Narkoba
- Sandiaga: Setelah Sempat Terpecah , Insya Allah Warga Jakarta Bersatu Kembali
- Sah! Anies-Sandi Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub DKI Terpilih 2017-2022
- Ini 12 Delegasi Massa Aksi 55 yang Diutus GNPF-MUI ke Mahkamah Agung
- Habib Rizieq Dipastikan Absen dalam Aksi Simpatik 55
- Terkendala Dana, Pilkada Serentak 10 Daerah di Jawa Barat Terancam Batal
- AJI: Kekerasan Terhadap Jurnalis Naik Hampir 100% dalam 2 Tahun Terakhir
- Aksi Simpatik 55 Dipusatkan di Masjid Istiqlal, Tak Ada Long March ke MA
- Mengejutkan, Kasus Perzinaan Bupati Katingan Dihentikan! 2
- Tiga Saudara di Nias Barat Menderita Gizi Buruk 2
- Sejumlah Rumah dan Masjid di Asrama TNI Ludes Terbakar 1
- Polresta Jambi Tangkap Pelaku Curanmor Spesialis Rumah Ibadah 1
- Proses Hukum Kasus Mesum Bupati Katingan dengan Istri Polisi Berlanjut 1
- Perahu Tenggelam, Tiga Orang Termasuk Balita Hilang di Sumbar 1
- #Aksi Simpatik 55
- #Hari Kebebasan Pers
- #IIMS 2017
- #Hardiknas 2017
- #Kecelakaan Maut Ciloto
- Pesona Anthony Joshua buat Juara Dunia WBC Menantangnya
- Napi Kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Tak Akan Dapat Remisi
- Gedung Setinggi 3.000 Kaki Ini Bakal Menyatu dengan Dinding Gunung < li> BUSINESS HITS: Hindari Bank Sakit, Regulator Harus Terapkan Bail-In
- Masturbasi Mampu Meringankan Kram Perut saat Menstruasi
- Dinilai Terlalu Memaksakan Pemain, Jose Mourinho Dibela Rio Ferdinand
- Setelah Australia, UFO Berbentuk Cerutu Diklaim Terlihat di Paris
Napi Kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Tak Akan Dapat Remisi
Sumber: Google News
Tidak ada komentar