Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Praktik Penggandaan Sertifikat Tanah di Palembang Banyak Makan Korban - Okezone

Praktik Penggandaan Sertifikat Tanah di Palembang Banyak Makan Korban - Okezone ...

Praktik Penggandaan Sertifikat Tanah di Palembang Banyak Makan Korban - Okezone

Image News Okezone
  • Home
  • News
  • Nusantara

Praktik Penggandaan Sertifikat Tanah di Palembang Banyak Makan Korban Ilustrasi

Ilustrasi

PALEMBANG - Polisi menguak praktik penggandaan sertifikat tanah di palembang, Sumatera Selatan. Terkuaknya praktik tersebut bermula dari laporan masyarakat yang dirugikan hingga ke ranah pengadilan.

Oknum bernama Rani tersebut menempati posisi strategis di BPN Palembang sehingga seluasa melakukan praktik kecurangan yang sangat merugikan masyaraka t. Praktik tersebut yakni menggandakan sertifikat meskipun sang korban mempunyai sertifikat asli.

BERITA REKOMENDASI
  • Bisa Gandakan Sertifikat Tanah, Oknum BPN di Palembang Dicokok Polisi
  • Niat Melamar Jadi Polisi, Tujuh Orang Ini Malah Ditangkap
  • Waduh! Baru Mau Melamar Jadi Polisi, Tujuh Orang Ini Malah Ditangkap

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan penangkapan ini dilakukan lantaran banyak menerima pengaduan dari masyarakat. Pihaknya melalui Polresta Palembang dan Polda Sumsel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk terduga pelaku dengan barang bukti berupa uang senilai Rp5 juta.

"Kita berhasil amankan seorang pegawai, berinisial R, seorang wanita, yang bersangkutan tertangkap tangan menerima uang sebesar Rp5 juta dari seorang pengacara berinisal M," ujar Agung, Jumat (05/05/2017).

Dalam praktiknya, pelaku ini meminta sejumlah uang kep ada orang yang ingin menggandakan sertifikat untuk melancarkan proses peradilan tata usaha negara yang tengah ditangani.

"Modusnya ibu R meminta sejumlah dana kepada pengacara M untuk sidang di PTUN Palembang. Pemeriksaan maupun sms sebagai bukti intinya untuk mengurus sidang di PTUN," lanjut Kapolda.

Awal mulanya yakni M berencana membeli sebidang tanah ke saudari I sebagai ahli waris. Namun sebelum dibeli ternyata sertifikat sudah diduplikat terlebih dahulu. Ahli waris kemudian mengajukan gugatan dan menang di Pengadilan Negeri.

Tak terima M kemudian mengajukan Banding ke Pengadilan Tinggi namun ahli waris menang lagi tetapi di tingkat Kasasi M menang, I kemudian menuntut BPN Kota Palembang di PTUN. untuk memuluskan perkara M melalui pengacaranya meminta bantuan R supaya menang di PTUN.

(kha) ​ Berita lainnya
  • Praktik Penggandaan Sertifikat Tanah di Palembang Banyak Makan Korban

    Praktik Penggandaan Sertifikat Tanah di Palembang Banyak Makan Korban

  • Aksi Simpatik 55 Tegakkan Keadilan, MUI Babel: Pekerjaan yang Mulia

    Aksi Simpatik 55 Tegakkan Keadilan, MUI Babel: Pekerjaan yang Mulia

  • Gawat! Rutan Sialang Bungkuk Kembali Ricuh, Ratusan TNI-Polri Siaga

    Gawat! Rutan Sialang Bungkuk Kembali Ricuh, Ratusan TNI-Polri Siaga

  • Kabur dari Lapas, Napi Timor Leste Ditangkap di NTT

    Kabur dari Lapas, Napi Timor Leste Ditangkap di NTT

  • Innalillahi.. Terlelap saat Kebakaran, Sumiati Tewas Terpanggang

    Innalillahi.. Terlelap saat Kebakaran, Sumiati Tewas Terpanggang

  • Endus Penyelundupan Narkoba di Perbatasan, Bea Cukai Terjunkan 3 Anjing Pelacak

    Endus Penyelundupan Narkoba di Perbatasan, Bea Cukai Terjunk an 3 Anjing Pelacak

  • Bejat! 4 Bocah Dicabuli di Kandang Ayam

    Bejat! 4 Bocah Dicabuli di Kandang Ayam

  • Waduh! Indonesia Jadi Sasaran Utama Peredaran Narkoba

    Waduh! Indonesia Jadi Sasaran Utama Peredaran Narkoba

Cari berita lain disini Live Streaming Logo ',appendContainer:'.okz-vjs-sdwrap',banner_id:{ad_top:"div-gpt-ad-1483690864162-0",ad_bottom:"div-gpt-ad-1483690864162-0",},AdtagUrl:'https://pubads.g.doubleclick.net/gampad/ads?sz=400x300|640x480&iu=/7108725/Desktop-Home-Video&impl=s&gdfp_req=1&env=vp&output=vast&unviewed_position_start=1&url=http://news.okezone.com/&description_url=widget_news&correlator=06052017&cust_params=Kanal%3DNews',poster:'https://cdn.okezone.com/underwood/img/logostreaming/ls-widget/logo-ls-inews-white.png',})
  • Sandiaga: Setelah Sempat Terpecah , Insya Allah Warga Jakarta Bersatu Kembali
  • Sah! Anies-Sandi Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub DKI Terpilih 2017-2022
  • Ini 12 Delegasi Massa Aksi 55 yang Diutus GNPF-MUI ke Mahkamah Agung
  • Habib Rizieq Dipastikan Absen dalam Aksi Simpatik 55
  • Terkendala Dana, Pilkada Serentak 10 Daerah di Jawa Barat Terancam Batal
  • AJI: Kekerasan Terhadap Jurnalis Naik Hampir 100% dalam 2 Tahun Terakhir
  • Aksi Simpatik 55 Dipusatkan di Masjid Istiqlal, Tak Ada Long March ke MA
  • Mengejutkan, Kasus Perzinaan Bupati Katingan Dihentikan! 2
  • Tiga Saudara di Nias Barat Menderita Gizi Buruk 2
  • Sejumlah Rumah dan Masjid di Asrama TNI Ludes Terbakar 1
  • Polresta Jambi Tangkap Pelaku Curanmor Spesialis Rumah Ibadah 1
  • Proses Hukum Kasus Mesum Bupati Katingan dengan Istri Polisi Berlanjut 1
  • Perahu Tenggelam, Tiga Orang Termasuk Balita Hilang di Sumbar 1
Share-image Topik Populer
  • #Aksi Simpatik 55
  • #Hari Kebebasan Pers
  • #IIMS 2017
  • #Hardiknas 2017
  • #Kecelakaan Maut Ciloto
Okezone Hari Ini
  • Pesona Anthony Joshua buat Juara Dunia WBC Menantangnya Pesona Anthony Joshua buat Juara Dunia WBC Menantangnya
  • Napi Kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Tak Akan Dapat Remisi Napi Kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Tak Akan Dapat Remisi
  • Gedung Setinggi 3.000 Kaki Ini Bakal Menyatu dengan Dinding Gunung Gedung Setinggi 3.000 Kaki Ini Bakal Menyatu dengan Dinding Gunung
  • < li> BUSINESS HITS: Hindari Bank Sakit, Regulator Harus Terapkan Bail-In BUSINESS HITS: Hindari Bank Sakit, Regulator Harus Terapkan Bail-In
  • Masturbasi Mampu Meringankan Kram Perut saat Menstruasi Masturbasi Mampu Meringankan Kram Perut saat Menstruasi
  • Dinilai Terlalu Memaksakan Pemain, Jose Mourinho Dibela Rio Ferdinand Dinilai Terlalu Memaksakan Pemain, Jose Mourinho Dibela Rio Ferdinand
  • Setelah    Australia, UFO Berbentuk Cerutu Diklaim Terlihat di Paris Setelah Australia, UFO Berbentuk Cerutu Diklaim Terlihat di Paris

Napi Kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Tak Akan Dapat Remisi

Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles