Rutin Terima Aduan Warga, Ahok Jadi Tahu Banyak Modus Kecurangan - KOMPAS.com JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Pur...
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, dari kebiasaanya menerima aduan warga tiap pagi dia jadi tahu berbagai modus kecurangan yang terjadi di lingkungan Pemprov DKI. Misalnya kecurangan terkait warga yang ingin menempati unit rusun dengan cara tidak benar.
"Dulu waktu pertama kali pindahkan orang dari Waduk Pluit ke Rusun Marunda, kan kami buat peraturan yang boleh menempati itu yang ber-KTP di Waduk Pluit," ujar Ahok di Taman Menteng, Jumat (5/5/2017).
Ahok kemudian menemukan fakta tiba-tiba banyak orang yang membuat KTP baru di Waduk Pluit. Ahok lalu membuat peraturan agar tidak ada pembuatan KTP baru untuk warga yang tinggal di kawasan yang akan dibongkar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ketika memindahkan orang ke rusun, Ahok menemukan ada unit rusun yang ditempati oleh lebih da ri satu kepala keluarga (KK). Ahok pun membuat kebijakan bahwa mereka bisa memecah KK dan mendapat unit rusun lain sehingga tidak perlu tinggal berdesakan dalam satu unit.
"Jadi si anak menantu bisa dapat rusun yang baru supaya enggak berkumpul dengan keluarga utamanya," ujar Ahok.
Namun, Ahok malah menemukan modus kecurangan baru pada Jumat pagi tadi. Seorang warga, Franky, meminta unit rusun karena rusun yang pernah dia tinggali ditempati orang lain. Warga tersebut awalnya menumpang dengan KK kerabatnya yang tinggal di Rusun Tipar Cakung.
Suatu ketika, kerabatnya pergi ke Kalimantan dalam waktu cukup lama. Unit rusun itu pun ditempati Franky. Kemudian, Franky menerima kabar bahwa kerabatnya akan kembali dan menempati kembali rusun itu. Setelah Franky keluar dari rusun, kerabatnya tak kunjung kembali dan unit rusunnya malah ditempati orang lain.
Ahok menilai ini adalah modus baru dengan cara ikut masuk dalam KK warga yang sudah tinggal di dalam rusun, untuk mendapatkan unit rusun lain. Ahok mengatakan dia akan membahas ini dalam rapat pimpinan. Dia akan membuat peraturan gubernur baru.
"Senin rapim, saya akan buat pergub baru. Tidak boleh terima pemindahahan KTP numpang ke KTP KK (orang yang tinggal di) rusun," ujar Ahok.
Kepada Franky, Ahok mengatakan bahwa dia banyak belajar selama menerima aduan warga. Dia jadi mengetahui bagaimana cara oknum di bawah mengakali kebijakannya.
Baca juga: Minta Rusun, Warga Ini Malah Kena Marah Ahok
"Saya duduk di sini bukan cuma iseng nolong orang loh Pak. Saya jadi mulai berpikir ini di bawah modus nipunya apa. Saya jadi ngerti nih cara-cara nipu, makin pinter saya," kata Ahok.
Berita TerkaitMinta Rusun, Warga Ini Malah Kena Marah AhokDunia Politik dan Pemerintahan yang Ingin Dilepas Ahok Usai Jadi Gubernur... Berita Terpopuler Ja karta: Keputusan Ahok hingga Sejuta Bunga untuk Anies-SandiDiminta Tim Anies-Sandi Tak Susun RPJMD 2018-2022, Ini Kata Ahok Apa Kata Ahok soal Pencalonan Anies yang Disebut atas Intervensi JK? Terkini Lainnya Pengacara Terdakwa Sebut Fahmi Habsyi Pelaku Utama Suap di Bakamla Nasional 05/05/2017, 13:18 WIB Dilirik PAN untuk Pilkada Jateng, Apa Komentar Sudirman Said? Nasional 05/05/2017, 13:18 WIB Uztaz Arifin Ilham Minta Massa Aksi 55 Tidak Anarkistis Regional 05/05/2017, 13:14 WIB Selama 15 Tahun, Wanita Ini "Kejar" Pemerkosa dan Pembunuh Keluarganya Internasional 05/05/2017, 13:11 WIB Kasus Cak Budi, Momentum Kemensos Dorong Revisi UU 9/1961 Nasional 05/05/2017, 13:07 WIB Marquez: Saya Tidak Mengerti Mengapa Bisa Cepat Olahraga 05/05/2017, 13:06 WIB Peringati Satu Abad Kemerdekaan Finlandia, Ahok Ikut Dubes Tanam Pohon Megapolitan 05/05/2017, 13:05 WIB Pimpi nan KPK Berterima Kasih ke Jokowi atas Biaya Pengobatan Novel Nasional 05/05/2017, 13:01 WIB Vonis Kasus Pembunuhan Siswa SMA Taruna Nusantara, Sidang Dijaga Ketat Regional 05/05/2017, 12:59 WIB Bak "Juru Kampanye", Obama Muncul di Video untuk Dukung Macron Internasional 05/05/2017, 12:48 WIB Kasus E-KTP, KPK Panggil Elza Syarief dan Ant on Taufik Nasional 05/05/2017, 12:47 WIB Mensos Dorong Polisi Usut Kasus Cak Budi Nasional 05/05/2017, 12:40 WIB Menurut ICJR, Pasal Penodaan Agama dalam Rancangan KUHP Sebaiknya Dihapus Nasional 05/05/2017, 12:34 WIB Coba Suap Polisi Rp 300 Ribu, Pria ini Dibui 4 Minggu Internasional 05/05/2017, 12:34 WIB Karangan Bunga untuk Ahok-Djarot Raih Rekor Muri Megapolitan 05/05/2017, 12:33 WIB Load MoreSumber: Google News
Tidak ada komentar