Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

RUU Pajak Macet Di Tangan Sri Mulyani, Apa Sikap DPR? - RMOL.CO (Siaran Pers)

RUU Pajak Macet Di Tangan Sri Mulyani, Apa Sikap DPR? - RMOL.CO (Siaran Pers) Banten Bengkulu Jabar Jakarta ...

RUU Pajak Macet Di Tangan Sri Mulyani, Apa Sikap DPR? - RMOL.CO (Siaran Pers)

  • Banten
  • Bengkulu
  • Jabar
  • Jakarta
  • Jateng
  • Jatim
  • Kalteng
  • Sumsel
  • Sumut
  • RMTV
News Tickers
  • Jokowi Sodorkan 3 Mega Proyek Ke Xi Jinping, 15 MEI 2017 , 11:55:00
  • Menteri Rini Didesak Pecat 222 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan, 15 MEI 2017 , 11:55:00
  • Soepriyatno Puji Penurunan Angka Kemiskinan NTB, 15 MEI 2017 , 11:34:00
  • Miris, Rutan Dan Lapas Sumut Nunggak Bahan Makanan, 15 MEI 2017 , 11:32:00
  • Novel Baswedan Kembali Dikunjungi Dokter Ahli, 15 MEI 2017 , 11:27:00
IndiHome Digital Home Experience Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan verified RMOL Dewan Pers RUU Pajak Macet Di Tangan Sri Mulyani, Apa Sikap DPR?

SENIN, 15 MEI 2017 , 13:23:00 WIB | OLEH: FUAD BAWAZIER

RUU Pajak Macet Di Tangan Sri Mulyani, Apa Sikap DPR?

Fuad Bawazier/Net

SEMASA Menteri Keuangan masih dijabat Dr. Bambang Brojonegoro, Pre siden Jokowi mengirimkan RUU tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebagai pengganti (bukan sekedar revisi) UU KUP lama yaitu UU 6/1983 yang telah beberapa kali diubah, dan terakhir diubah dengan UU 16/2009. Berita Terkait Fuad Bawazier: Setelah Bongkar Skandal BLBI, KPK Harus Berani Bongkar Kasus Century Arus Balik Mazhab Ekonomi Dunia? Fuad Bawazier: Ribut-ribut Soal Capres Hanya Propaganda...
RUU KUP yang baru ini sebenarnya dimaksudkan untuk diberlakukan efektif mulai 1 Januari 2017, tetapi dengan penggantian Menteri Keuangan kepada Dr. Sri Mulyani, proses pembahasan RUU ini praktis tersendat atau terhenti.
Sudah menjadi o pini umum bahwa Menteri keuangan Sri Mulyani belum menyetujui RUU KUP yang baru ini karena salah satu poin terpenting di dalamnya adalah mengubah atau mengeluarkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dari Kementerian keuangan (Kemenkeu) dan selanjutnya menjadi lembaga tersendiri (baru) yang langsung di bawah Presiden.
Alasan formal yang dikumandangkan Menkeu Sri Mulyani untuk menunda pembahasan RUU Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (KUP) bersama DPR ini adalah karena RUU ini belum dilengkapi dengan Naskah Akademik.
Jadi, kalau alasan tersebut jujur, semestinya sebagai bawahan Presiden yang baik dan bertanggung jawab, Sri Mulyani segera melengkapi berkas RUU KUP tersebut, dengan Naskah akademiknya, bukannya untuk dijadikan senjata menunda-nunda atau menolak pembahasan RUU KUP yang sudah di kirimkan Presiden ke DPR.
Sebenarnya naskah akademik untuk RUU KUP ini juga sudah tidak begitu penting atau diperlukan, mengingat KUP (Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan) i ni bukan hal baru tetapi sudah ada sejak zaman pemerintah penjajahan Belanda. Oleh sebab itu, banyak pengamat dan politisi menyayangkan sikap Sri Mulyani yang menggunakan alasan ketiadaan naskah akademik untuk menunda penyelesaian RUU KUP itu.
Perlu dipahami, bahwa hal terpenting yang mendasari Pemerintah membuat RUU KUP baru ini adalah karena Direktorat Jenderal Pajak sudah tidak mampu lagi mengemban tugas yang dipikulnya sehingga target penerimaan pajak tidak tercapai dalam 10 tahun terakhir ini. Dalam tahun 2012, 2013, dan 2014 misalnya, meskipun tidak tercapai tetapi masih di atas 90 persen. Sedangkan dalam tahun 2015 hanya 81,9 persen dan tahun 2016 turun lagi hanya 81,4 persen meskipun sudah tertolong oleh penerimaan dari tax amnesty.
Tax ratio-pun terus menurun, yang semasa Orde Baru bisa mencapai 13 persen, di tahun 2012 sampai 2014 tax ratio hanya sedikit di atas 11 persen, tetapi di tahun 2015 dan 2016 masing-masing hanya 10,7 persen dan 10,3 persen. Diperkiraka n dalam tahun 2017 akan menurun lagi. Sementara Presiden Jokowi dalam Nawacita menargetkan tax ratio di tahun 2019 mencapai 16 persen.
Akibat kinerja Ditjen Pajak yang terus melemah ini dan mendasarkan pada realisasi kuartal 1 tahun 2017, diperkirakan realisasi pajak tahun ini akan shortfall alias tekor sekitar Rp 350 triliun, sehingga kembali pada tudingan bahwa APBN Indonesia tetap saja tidak realistis dan tidak kredibel.
Turunnya tingkat pencapaian target pajak dan tax ratio ini diharapkan akan dapat diatasi oleh Lembaga atau Badan, atau Kementerian Penerimaan Pajak yang langsung di bawah, dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Oleh karena itu, pemerintah dan DPR diharapkan segera menyelesaikan RUU KUP yang baru ini sehingga dapat diberlakukan mulai 1Januari 2018. Dalam hal Menteri Keuangan tidak menyanggupi target waktu ini Presiden Jokowi dapat saja menugaskan Menko Perekonomian atau Menteri Bappenas untuk mewakili Pemerintah dalam pembahasan RUU KUP tersebut di DPR. [***]
Penulis adalah mantan Dirjen Pajak dan mantan Menteri Keuangan
Loading... Suka Suka 0% Kocak Kocak 0% Sedih Sedih 0% Marah Marah 0% Kaget Kaget 0% Tidak Peduli Tidak Peduli 0% Waspada Waspada 0% Takut Takut 0%
Berita Lainnya Selengkapnya RUU Pajak Macet Di Tangan Sri Mulyani, Apa Sikap DPR?

RUU Pajak Macet Di Tangan Sri Mulyani, Apa ..

SENIN, 15 MEI 2017

DPR RI: Menteri Rini Diamkan 222 Komisaris BUMN Yang Rangkap Jabatan

DPR RI: Menteri Rini Diamkan 222 Komisaris ..

SENIN, 15 MEI 2017

Berkat Jokowi, Proyek Kawasan Dermaga Niaga Di Medan Akan Berjalan Mulus

Berkat Jokowi, Proyek Kawasan Dermaga Niaga..

MINGGU, 14 MEI 2017

Parah, 10 BUMN Malas Daftar Ke BPJS Ketenagakerjaan

Parah, 10 BUMN Malas Daftar Ke BPJS Ketenag..

MINGGU, 14 MEI 2017

BPJS Ketenagakerjaan Kampanyekan Hari Pensiun

BPJS Ketenagakerjaan Kampanyekan Hari Pensi..

MINGGU, 14 MEI 2017

Trik Dari Menkominfo Cegah Serangan Wannacry

Trik Dari Menkominfo Cegah Serangan Wannacr..

MINGGU, 14 MEI 2017

VIDEO POPULERUsut Sumber Dana Aksi Ahokers

Usut Sumber Dana Aksi Ahokers

, 15 MEI 2017 , 11:00:00

Lisda Rawdha, Tinggalkan Ibukota Demi Membangun Desa

Lisda Rawdha, Tinggalkan Ibukota Demi Membangun Desa

, 15 MEI 2017 , 09:00:00

FOTO POPULERArahkan Tembakan Ke Demonstran

Arahkan Tembakan Ke Demonstran

, 13 MEI 2017 , 02:44:00

Wayang Kulit Semalam Suntuk

Wayang Kulit Semalam Suntuk

, 13 MEI 2017 , 20:13:00

Buka Lomba Peleton Tangkas

Buka Lomba Peleton Tangkas

, 13 MEI 2017 , 03:54:00

Berita PopulerBerita TerkiniKepolisian Singapura: Peserta Aksi Pendukung Ahok Akan Dicabut Visanya

Kepolisian Singapura: Peserta Aksi Pendukung Ahok Akan Dicabut Visanya

13 Mei 2017 23:35

Polisi Harus Usut Sumber Dana Aksi Ahokers

Polisi Harus Usut Sumber Dana Aksi Ahokers

13 Mei 2017 21:38

Soal Reklamasi Jakarta, Sudirman Said Akan Berhadapan Dengan Menteri Luhut

Soal Reklamasi Jakarta, Sudirman Said Akan Berhadapan Dengan Menteri Luhut

14 Mei 2017 00:53

Wayan Sudirta: Vonis Ahok Paling Tidak Lazim Seumur Hidup Saya Sebagai Pengacara

Wayan Sudirta: Vonis Ahok Paling Tidak Lazim Seumur Hidup Saya Sebagai Pengacara

13 Mei 2017 09:31

Dagelan Ala Jaksa Agung

Dagelan Ala Jaks a Agung

13 Mei 2017 10:34

Dua Tahanan KPK

Dua Tahanan KPK

15 Mei 2017 14:08

Pelarian Massal Dari Penjara, 17 Narapidana Ditembak Mati

Pelarian Massal Dari Penjara, 17 Narapidana Ditembak Mati

15 Mei 2017 14:06

Setelah Dicabut, Tersangka BLBI Berencana Kembali Ajukan Praperadilan

Setelah Dicabut, Tersangka BLBI Berencana Kembali Ajukan Praperadilan

15 Mei 2017 13:55

Ibukota Yaman Darurat Kolera

Ibukota Yaman Darurat Kolera

15 Mei 2017 13:44

Diperiksa Satu Jam, Ini Kata Mantan Menteri Agama Nasaruddin Umar

Diperiksa Satu Jam, Ini Kata Mantan Menteri Agama Nasaruddin Umar

15 Mei 2017 13:40

Trending Tag
# BENCANA
# DPD
# DPR
# JABAR
# KPK
# MUI
# SEMBAKO
IndiHome Digital Home Experience e-Paper RMOL Sabar Gorky Malam Budaya Media Kit RMOL Sumber: Google News DPR

Tidak ada komentar

Latest Articles