Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Santunan Kecelakaan Naik 2 Kali Lipat

Santunan Kecelakaan Naik 2 Kali Lipat Jasa Raharja. Foto IST SHARES jpnn.com - PT Jasa Raharja tahun ini menaikkan nilai santunan as...

Santunan Kecelakaan Naik 2 Kali Lipat

Santunan Kecelakaan Naik 2 Kali Lipat - JPNN.COM

Jasa Raharja. Foto IST

SHARES

jpnn.com - PT Jasa Raharja tahun ini menaikkan nilai santunan asuransi kecelakaan transportasi umum dan korban kecelakaan lalu lintas sebesar dua kali lipat.

Kenaikan jumlah santunan itu tanpa menaikkan iuran wajib dan sumbangan wajib.

Hal tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 dan 16 Tahun 2017 pada 13 Februari 2017 dan akan mulai berlaku secara efektif pada 1 Juli 2017.

Peningkatan tersebut terjadi karena adanya perubahan pada faktor kebutuhan hidup dan inflasi, antara Iain kenaikan biaya rumah sakit, obat-obatan, dan kenaikan biaya pengubu ran.

"Rasio kecukupan keuangan perusahaan saat ini memungkinkan adanya kenaikan jumlah santunan, tanpa diikuti kenaikan iuran dan sumbangan wajib. Sehingga jika dana klaim meningkat dua kali lipat tahun ini, hal itu tidak menjadi masalah," ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Setyarso.

Selain peningkatan nilai santunan, Jasa Raharja juga memberikan manfaat baru berupa penggantian biaya pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dan penggantian biaya ambulans.

"Ini dilakukan agar masyarakat yang menolong orang yang mengalami kecelakaan mendapatkan kepastian penggantian dana jika membawa korban ke rumah sakit menggunakan dananya terlebih dahulu," tutur Budi.(chi/jpnn)

TAGS kecelakaan Jasa Raharja asuransiSumber: JPNN

Tidak ada komentar

Latest Articles