Tagih Sisa DBH ke Pemprov Senilai Rp38 M - Sumatera Ekspres Online MUARA ENIMâ" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim men...
MUARA ENIMâ" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menagih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), terkait pembayaran sisa Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2016 yang belum dibayarkan ke Pemkab Muara Enim.
âDiminta sisa DBH Tahun 2016 sebesar Rp 38.554.181.341,33, meliputi BNPKB dan sebagainya agar direalisasi atau segera dibayar Pemprov Sumsel sesuai tahapan,â ujar Asisten III Pemkab Muara Enim, Ibrahim Ilyas, Jumat (12/5).
Ibrahim menyampaikan, mengacu pada surat Gubernur Sumsel Nomor 178/KPTS/BPKAS/2017 tanggal 28 Februari 2017, tentang penetapan alokasi definitif se-Sumsel ke Kabupaten/Kota telah diterima kas daerah 31 Maret 2017 total DBH senilai Rp 52.996.240 728,69 dan sisanya Rp 38.554.181.341,33.
âApalagi Tahun 2018 nanti, K abupaten Muara Enim akan melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Maka sesegera mungkin ditransfer sisa DBH-nya ke Pemkab Muara Enim,â tegasnya.(roz)
Baca selengkapnya di Harian Sumatera Ekspres Sabtu (13/5).
Tidak ada komentar