Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Taiwan Jadi Negara Asia Pertama Pendukung Perkawinan Sesama Jenis - Detikcom

Taiwan Jadi Negara Asia Pertama Pendukung Perkawinan Sesama Jenis - Detikcom Kamis 25 Mei 2017, 08:54 WIB Taiwan Jadi Negara Asia Perta...

Taiwan Jadi Negara Asia Pertama Pendukung Perkawinan Sesama Jenis - Detikcom

Kamis 25 Mei 2017, 08:54 WIB Taiwan Jadi Negara Asia Pertama Pendukung Perkawinan Sesama Jenis BBC World - detikNews Taiwan Jadi Negara Asia Pertama Pendukung Perkawinan Sesama Jenis Taipei - Perkawinan sesama jenisAFP Isu perkawinan sesama jenis membelah pandangan masyarakat di Taiwan.


Mahkamah Agung di Taiwan hari Rabu (24/05) mengeluarkan keputusan yang membuka jalan bagi legalisasi perkawinan sesama jenis.

Para hakim agung mengatakan bahwa hukum yang berlaku saat ini yang melarang perkawinan sesama jenis, tidak konstitusional.

Parlemen diberi waktu dua tahun untuk mengubah undang-undang dan jika peraturan hukum tersebut disetujui, Taiwan akan menjadi negara pertama di Asia yang secara resmi mengakui perkawinan sesama jenis.

Tapi mengapa Taiwan mendukung perkawinan sesama jenis?

Taiwan dikenal menjunjung nilai-nilai liberal dan kawasan ini juga menggelar acara tahunan pawai gay terbesar di kawasan.

  • Kasus penggerebekan pusat kebugaran: Kaum LGBT makin didiskriminasi?
  • Bendera pelangi LGBT yang berkibar di seluruh dunia
  • Hukuman cambuk pasangan gay 'kriminalisasi', Pemprov Aceh angat bicara

Desakan untuk mengakui hak-hak kaum gay mendapatkan momentum ketika Tsai Ing-wen terpilih sebagai presiden tahun lalu. Ia secara terbuka mendukung perkawinan sesama jenis.

Namun isu ini masih membelah pandangan masyarakat.

Wartawan BBC di Taiwan, Cindy Sui, mengatakan kelompok-kelompok agama dan kalangan orang tua bertekad untuk menekan parlemen agar tidak meloloskan RUU yang mengakui perkawinan sesama jenis.

Mereka beralasan untuk masalah sepenting ini tidak cukup ditentukan oleh anggota parlemen dan mestinya pemerintah meminta pendapat seluruh rakyat melalui referendum.

Sementara itu, kelompok-kelompok yang pro berharap parlemen akan mengeluarkan undang-undang yang tak hanya mengakui perkawinan sesama jenis tapi juga memberi hak-hak yang sama, seperti yang dimiliki pasangan suami-istri.

Hak-hak yang dimaksud adalah adopsi, pola asuh dan hukum waris.

RUU perkawinan sesama jenis sudah dimasukkan ke parlemen namun belum diketahui seberapa cepat RUU ini akan disetujui.


(nvc/nvc)Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles