Tak Kunjung Tuntaskan Tragedi Mei 98, Pemerintah Biarkan 'Noda Hitam' dalam Demokrasi - Okezone ...
- Home
- News
- Nasional
Sabtu, 13 Mei 2017 - 18:46 wib
Tak Kunjung Tuntaskan Tragedi Mei 98, Pemerintah Biarkan 'Noda Hitam' dalam Demokrasifoto: Illustrasi Okezone
JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menilai, âpemerintah belum berniat untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang telah menewaskan empat orang aktivis dari Universitas Trisakti.
Keempat aktivis yang dikenal sebagai pahlawan reformasi itu adala h Elang Mulya Lesmana, Hendriawan, Hafidin Royan dan Heri Harnanto. âMereka tewas setelah peluru tajam menemubus raganya pada 12 Mei 1998 atau tepat pada 19 tahun lalu.
BERITA REKOMENDASI- Tak Kunjung Dituntaskan, Tragedi Mei 98 Akan Jadi Hutang Negara
- Empat Foto Korban Tragedi Trisakti Tetap Dikenang
- 19 Tahun Tragedi Trisakti, Keluarga Korban Terus Minta Pemerintah Usut Tuntas Kasusnya
"Kalau memang pemerintah dalam Nawa Cita itu berniat menuntaskan persoalannya pasti ada proses. Kalau nanti di-ending seperti apa persoalannya ya seharusnya dibiarkan," kata Pigai saat berbincang-bincang dengan Okezone, Sabtu (13/5/2017).
Pigai mengatakan, apabila kasus Trisakti tidak kunjunga dituntaskan maka akan menjadi 'noda hitam' dalam pemerintahan dan penegakan hukum âdi Indonesia. Sebab, Komnas HAM telah merampungkan investigasi dan menyerahkan berkas-berkas tersebut ke Kejaksaan Agung.
"Kalau sekarang kan menjadi noda hitam dalam pemerintahan dan itu kan mengangguâ. Sebelumnya bahwa pernah terjadi proses-proses besar kalau pemerintah mau berorientasiâ mau menuntaskan kasus tersebut itu lebih baik," jelas Pigai.
Pigai menilai, bahwa saat ini 'bola panas' penuntasan kasus Trisakti berada di pemerintah melalui Korps Adhyaksa. Penuntasan kasus tersebut, kata dia, dapat dilakukan dengan menemupuh jalur hukum maupun proses non-yudisial.
"âApakah itu dengan yudisial atau non-yudisial itu adalah persoalan terkahir. Tapi faktor utama untuk menyelesaikan kasus itu adalah persoalannya harus dimulai," imbuhnya.
Penyebab Lambatnya Penuntasan Kasus Trisaksti
âPigai melanjutkan, setelah Komnas HAM menyelesaikan investigasi kasus Trisakti dan menyerahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung maka proses di Komnas HAM telah berakhir.
"Dalam hal in i tinggal pemerintah baik hakim dan jaksa di pengadilan adhock-nya," ujar Pigai.
Ia menambahkan, penegak hukum kerap terbentuâr dua persoalan klasik setiap kali akan membawa hasil investigasi Komnas HAM ke persidangan. Dua persoalan tersebut merupakan aspek formil maupun aspek materiil yang harus dipenuhi oleh Kejaksaan Agung sebelum membawanya ke pengadilan.
"âKalau semua ini terpenuhi tinggal Kejaksaan yang melimpahkan. Tapi kalau urusan formil dan meteril itu merupakan kewenangan pemerintah. Itu berada di Kejaksaan, tidak harus Komnas HAM," tukasnya.
(wal) â Berita lainnya-
Fahri Hamzah: Alhamdulillah, Saya Tidak Ditolak saat Kunjungan Kerja di Manado
-
Tak Kunjung Dituntaskan, Tragedi Mei 98 Akan Jadi Hutang Negara
-
FOKUS: Rezim Terus Berganti, Kasus Tragedi Mei 98 Tetap Tak Berujung
-
Tak Kunjung Tuntaskan Tragedi Mei 98, Pemerintah Biarkan 'Noda Hitam' dalam Demokrasi
-
TOP NEWS (10): Demo Melulu, MUI Nilai Ahokers Tak Taat Hukum
-
TOP NEWS (9): MUI Sebut Aksi Protes Pendukung Ahok Tak Bisa Ditolerir
-
TOP NEWS (7): Salut! Prajurit TNI Gotong Royong Bersihkan Rumah Ibadah di Tobelo
-
TOP NEWS (6): Situs Pengadilan Agama Pangkalan Bun Diretas, Nongol Foto Ahok & Pesan Ini
- NEWS STORY: Menengok Kisah "Bung Kecil" Sutan Sjahrir Penggila Bola
- Tidak Terbukti, Terduga Pelaku Teror Novel Baswedan Dilepas Polisi
- NEWS STORY: Mengenal Rohana Kudus, Pelopor Jurnalis Perempuan Indonesia
- Penerapan Presidential Treshold Dinilai Tidak Fair Terhadap Partai Baru
- Ketum MUI: Hizbut Tahrir Indonesia Layak Dibubarkan
- Ketum MUI: Hizbut Tahrir Indonesia Layak Dibubarkan
- Presiden Jokowi Resmi Lantik Lima Gubernur & Wagub di I stana Negara
- Mabes Polri Tegaskan Polisi Boleh Jadi Pembina Ormas 9
- Mendagri: Dasarnya Apa Bubarkan FPI? 5
- Sambangi DPR, Habib Rizieq Beberkan Kronologi Tindakan Anarkis GMBI 4
- Besok, Munarman dan Bachtiar Nasir Diperiksa Terkait Kasus Makar Sri Bintang 4
- Kasus Suap Emirsyah Satar, Eks Dirops Citilink Ikut Dicegah ke Luar Negeri 3
- KPK Beberkan Bukti Keterlibatan Emirsyah Satar di Kasus Suap Pesawat Garuda 3
- #Dosen ITB Hilang
- #Pendukung Ahok Kritik Jokowi
- #Aho k Ditahan di Mako Brimob
- #Tryout SBMPTN Online
- #Smartphone Meizu
- Alami Kekalahan Beruntun, Persija Ingin Bangkit Lawan Mitra Kukar
- Jebol Dinding Kamar Mandi, 19 Tahanan Polres Binjai Melarikan Diri
- Uniknya Kantor Presiden Ke-24 Amerika, dari Perpustakaan hingga Peternakan Semut
- Spalletti Buka Kans Besut Inter Milan
- Mayat Diduga Suryo Dosen ITB Ditemukan, Polisi Kroscek ke TKP
- BUSINESS HITS: Harga Mahal, Mentan Datangkan 9.000 Ton Bawang Putih
- Sambut Ramadan, Toko Jamu di Bekasi Dirazia & Puluhan Botol Miras Disita
Jebol Dinding Kamar Mandi, 19 Tahanan Polres Binjai Melarikan Diri
Mayat Diduga Suryo Dosen ITB Ditemukan, Polisi Kroscek ke TKP
Sumber: Google News
Tidak ada komentar