Tarif Listrik Lama-lama Kayak Iklan Rumah Aja, Tiap Bulan Naik Netizen tanah air, khususnya yang menjadi pelanggan listrik golongan 900 V...
Netizen tanah air, khususnya yang menjadi pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) melancarkan protes di lini massa atas kenaikan tarif listrik yang mulai berlaku sejak awal bulan ini. Bertepatan dengan hari May Day.
"Kado untuk May Day," sindir akun twitter @BennyCarnadie.
Mau tidak mau, netizen mengaku harus merogoh kocek lebih dalam, akibat kenaikan tarif listrik lantaran pencabutan subsidi. Sejatinya, pencabutan subsidi listrik golongan 900 VA yang dimasukkan dalam kategori mampu sudah dimulai secara bertahap sejak Januari 2017. Disusul tahap kedua dan ketiga yang berlangsung pada Maret dan Mei 2017.
Pencabutan subsidi ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomo r 28 Tahun 2016 tentang tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) mengatur penerapan tarif non subsidi bagi rumah tangga daya 900 VA yang mampu secara ekonomi. Serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang mekanisme pemberian subsidi tarif tenaga listrik untuk rumah tangga.
Komentator di laman liputan6.com, tidak setuju dengan kebijakan ini. Harusnya, kata akun Sudjana Driver, pemerintah tidak mengeneralisir pengguna listrik berkapasitas 900 VA sebagai rumah tangga mampu.
"Pemerintah sungguh tidak bijaksana jika mengeneralisir bahwa pengguna listrik berkapasitas 900 VA itu seluruh nya tergolong RTM. Karena masih banyak pengguna tersebut status rumahnya hanya kontrak," ungkapnya.
"Coba dong kalo emang di naikin jangan lagi ada pemadaman listrik. huh," kesal akun medine dee.
"Tolong dong perhatikan juga kebutuhan pelanggan yg semakin hari harga bahan pokok juga semakin naik," pinta akun dwi astuti.
Untuk diketahui, sam pai Desember 2016, ada 23 juta pelangan 900 VA yang masih menikmati subsidi. Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan pendataan yang dilakukan PLN, masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi miskin dan rentan miskin golongan 900 VA hanya 4,1 juta. Ini artinya 18,9 juta pelanggan 900 VA tidak masuk dalam kategori tersebut atau mampu.
Dengan pencabutan subsidi listrik bertahap, untuk tahap pertama pada periode Januari hingga Februari, tagihan pembayaran listrik naik menjadi Rp 98 ribu per bulan dari sebelumnya Rp 74.740 per bulan.
Kemudian untuk tahap kedua mulai Maret-April 2017â tarif listrik naik menjadi Rp 130 ribu per bulan dan pada pencabutan tahap III atau sudah tidak ada lagi subsidi listrik, yaitu pada Mei-Juni 2017, tagihan bayar listrik bertambah menjadi Rp 185.794 per bulan.
Hitung-hitungannya, saat masih mendapat subsidi, golongan 900 VA membayar Rp585 setiap konsumsi listrik per kilo Watt hour (kWh), ditambah s ubsidi pemerintah sebesar Rp 875 kWh. Bila dengan rata-rata konsumsi listrik 125 kWh per bulan maka tagihannya Rp 74.740 per bulan.
Jika sudah tidak mendapatkan subsidi lagi, tagihan pembayaran listrik naik menjadi Rp 1.450 per kWhâ. Bila konsumsi rata-rata 125 kWh perbulan, maka tagihan yang dibayar masyarakat mencapai Rp 185.794 per bulan.
Kaskuser dengan nama sumbang mengucapkan terimakasih kepada Pemerintaj atas kenaikan tarif listrik ini. Dia meyakinkan khayalak netizen, bahwa keluarganya akan kuat menghadapi.
"Thanks mbah. My families' live became harder," tulisnya.
"Jadi kalo tiap bulan kemaren mak gwa bayar 300 an, bulan depan mak harus bayar 400 an.......yang kuat makkk...," timpal akun awanbiru308.
Akun AsalBunyi memilih berpikir positif atas kebijakan pemerintah menaikkan tarif listrik. Menurutnya Presiden Joko Widodo ingin merubah mindset masyarakat agar tidak konsumtif.
"Jokowi pengan merubah mindset a gar gak konsumtif ni... Membiayai krbutuhan primer akan tambah berat. Goodbye hidup gaya-gayaan," tulisnya.
"Jangan manja... Bikin pembangkit sendiri... Rokok naik seribu gak protes.. ini cuman naik 30% aja protes... Lagian ini bukan dinaikkan cuman di alihkan aja subsidinya untuk yang lain. Kalau terus ngarep pemerintah kapan bisa mandirinya? Udah mirip projo belum?," sentil akun jarvey, menyebut akronim yang ditengarai kelompok Pro Jokowi.
"Lama-lamaâ kayak iklan rumah aja. Tiap Bulan Harga Naik," guyon akun Komotaro.
Terkait kenaikan tarif listrik ini Kasubdit Harga Tenaga Listrik Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu seperti dilansir metrotvnews.com mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi.
"Paling tidak sosialisasi ini dilakukan di dinas-dinas ESDM atau opinion leader untuk estafet," ujar dia beberapa waktu lalu.
Sementara itu, dampak kenaikan tarif listrik ini, Bank Indonesia (BI) me mperkirakan terjadi inflasi sebesar 0,08 persen pada April 2017. Hal tersebut berdasarkan survei minggu keempat April. Dengan perkiraan itu, maka inflasi menjadi sebesar 4,17 persen secara tahunan (year on year/yoy).
"Inflasi minggu keempat (April) berdasarkan survei 0,08 persen. Yoy bisa di posisi 4,17 persen," ujar Gubernur BI Agus DW. Martowardojo di Kompleks BI, Jakarta, Jumat (28/4). (*)
Foto: 123rf/ googleSumber: Istana Pos
Tidak ada komentar