Tim Program Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Harus Diganti Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (KORNAS...
Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (KORNAS MP BPJS) Hery Susanto. FOTO: Istimewa for JPNN.com
SHARESjpnn.com, JAKARTA - Program Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jalan Di Tempat
Capaian kepesertaan BPJS ketenagakerjaan (BPJS TK) sebesar 21 juta dinilai Hery Susanto, Koordinator Nasional Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (KORNAS MP BPJS) jalan di tempat.
Hery menjelaskan, target tersebut bahkan sangat jauh di bawah Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Jamsostek 2017 yakni mencapai 37 juta pekerja. Peta jalan BPJS TK versi pemerintah 2018 peserta BPJS TK miniman 32 juta (80 persen dari 40 juta total pekerja formal).
âCapaian angka 3 juta pekerja jelas tidak sesuai dengan capaian target minimal peta jalan BPJS TK,â kata Hery Susanto dalam keterangan tertulis diterima Jumat (5/5).
Peserta BPJS TK saat ini 22 juta pekerja formal dari potensi 50 juta orang pekerja. Sedangkan pekerja informal hanya sentuh angka 1 juta orang peserta dari potensi 70 juta orang.
Menurut Hery, memasuki satu tahun lebih kepemimpinan BPJS ketenagakerjaan saat peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei lalu, program kepesertaan BPJS TK justru menemukan beberapa persoalan. Di antaranya salah urus, tidak punya visi dan tidak mampu membawa BPJS TK sesuai road map yang digariskan pemerintah. Apalagi tahun 2016 lalu lebih banyak peserta yang keluar daripada yang masuk sebagai peserta BPJS TK, terlihat dari kasus PHK dan penarikan dana JHT.
Lebih lan jut, Hery mengatakan capaian kinerja tim program kepesertaan tidak mampu tembus roadmap BPJS TK versi pemerintah diakibatkan karena platform yang tidak jelas dan belum mengubah mind set sesuai era baru BPJS TK. Langkah tim program kepesertaan masih terjebak dalam pola lama dimana masih memposisikan BPJS sebagai corporate (BUMN) bukan sebagai badan hukum publik.
âIni masih dominan menggunakan pola dari oleh dan untuk BPJS, tidak gunakan pola inklusif dengan mendorong partisipasi masyarakat secara luas,â katanya.
- 1
- 2
- Next
Tidak ada komentar