Top! Pemerintah Sediakan Layanan Jalur Hijau untuk Para Investor Pelayanan terpadu satu pintu BP Batam. Foto: batampos/jpg jpnn.com...
Pelayanan terpadu satu pintu BP Batam. Foto: batampos/jpg
jpnn.com, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkenalkan fasilitas baru sebagai bagian dari program Izin Investasi 3 Jam (i23J) yakni fasilitas importasi melalui jalur hijau.
Layanan jalur hijau ini memudahkan investor untuk mempercepat pengeluaran importasi baik itu mesin, barang, dokumen atau peralatan di pelabuhan.
Fasilitas jalur hijau ini bertujuan untuk mendukung investor dalam mempercepat realisasi investasi. Untuk mewujudkannya, BP Batam bekerjasama dengan Kantor Pel ayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam.
"Setelah menggunakan fasilitas i23J, selanjutnya akan diberikan rekomendasi fasilitas importasi barang melalui percepatan jalur hijau dari Kepala BP Batam kepada Dirjen Bea dan Cukai," kata Deputi V BP Batam yang mengurus bidang pelayanan umum, Gusmardi Bustami di Gedung Marketing BP Batam, Rabu (3/5).
Gusmardi menjelaskan bahwa mempercepat waktu untuk pelayanan kepabeanan seperti di Batam akan sangat membantu investor dalam mempercepat proses konstruksi proyek investasinya.
"Dengan mengajukan permohonan, mereka akan dapat rekomendasi dari BP Batam sehingga dapat melakukan importasi mesin, barang dan peralatan lebih efektif sejalan dengan fasilitas i23J untuk mendorong realisasi lebih cepat," jelasnya lagi.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo menjelaskan perusahaan atau importir yang menggunakan layanan jalur hijau tidak akan melewa ti pemeriksaan fisik oleh petugas Bea dan Cukai ketika barangnya masuk di pelabuhan.
Kebijakan tersebut tentu saja diberikan oleh Bea dan Cukai setelah mendapat rekomendasi dari BP Batam.
Sumber: JPNN
Tidak ada komentar