Wakapolri Sebut Upaya Paksa Jalan Terakhir Bawa Rizieq Shihab Pulang - KOMPAS.com KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Wakil Kapolri Komjen Po...
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Wakil Kapolri Komjen Pol Syafruddin saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/2/2017). Pertemuan ini untuk membahas kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz ke Indonesia pada 1-9 Maret 2017 mendatang.
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan pemanggilan paksa merupakan upaya terakhir untuk membawa pulang Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air.
"(Pemanggilan paksa) jalan terakhir nanti," kata Syafruddin, saat ditemui di Kantor Kem enterian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Polisi membutuhkan kesaksian Rizieq dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi. Saat ini, Rizieq diketahui berada di Arab Saudi.
Syafruddin meyakini, Rizieq Shihab akan pulang dengan sendiri ke Tanah Air. Polri, menurutnya, sudah menjalin komunikasi dengan Interpol menyangkut soal kasus Rizieq.
"Interpol sudah," ujar Syafruddin.
(Baca: Polisi Sebut Rizieq Menghambat Penyidikan Kasus "Chat" WhatsApp)
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya berkali-kali mengimbau agar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali ke Indonesia untuk mengikuti proses hukum.
Saat ini, diketahui Rizieq tengah berada di Arab Saudi bersama keluarganya. Penyidik, kata dia, membutuhkan kesaksian Rizieq dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornog rafi.
Keterangan Rizieq dibutuhkan untuk mengkonfirmasi kesaksian orang-orang yang telah diperiksa sebelumnya.
Penyidik, kata Rikwanto, memaklumi alasan Rizieq belum kembali ke Indonesia. Rizieq tengah beribadah di Arab Saudi dan mengurus hal lainnya. Ia mengatakan, penyidik menganggap alasan tersebut masih bisa diterima sehingga sampai saat ini kehadiran Rizieq masih dinanti.
Kompas TV Polisi: Tunggu Visa Rizieq Habis Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- Kasus Hukum Rizieq Shihab
Tidak ada komentar