Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Warga Kampung Akuarium Anggap 3 Rusun dari Pemprov Bukan Solusi - Detikcom

Warga Kampung Akuarium Anggap 3 Rusun dari Pemprov Bukan Solusi - Detikcom Senin 15 Mei 2017, 20:07 WIB Warga Kampung Akuarium Anggap 3 R...

Warga Kampung Akuarium Anggap 3 Rusun dari Pemprov Bukan Solusi - Detikcom

Senin 15 Mei 2017, 20:07 WIB Warga Kampung Akuarium Anggap 3 Rusun dari Pemprov Bukan Solusi Jabbar Ramdhani - detikNews Warga Kampung Akuarium Anggap 3 Rusun dari Pemprov Bukan SolusiKampung Akuarium/Foto: Lamhot Aritonang-detikcom Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 3 rusun tambahan untuk relokasi warga Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta. Rusun ini disiapkan terkait rencana penertiban kembali bangunan di Kampung Akuarium.
Menurut Dharma Diani, warga RT 12/04 Kampung Akuarium, rusun yang disiapkan Pemprov DKI bukan solusi. Sebab rusun tersebut harus sewa dan tidak menjadi milik.
"Rusun itu kan sewa. Jadi tidak bisa jadi milik. Sedangkan kami yang tinggal di sini, punya bangunan milik kami sendiri," kata Diani di Kampung Akuarium, Jalan Pasar Ikan, Penjaringan, Senin (15/5/2017).
Selain itu, sepengetahuan Diani, warga yang tinggal di rusunawa hanya diperbolehkan tinggal selama dua tahun oleh pengelola rusun. Setelah itu hanya diberikan kesempatan untuk memperpanjang selama 3 kali.
Baca juga: Pemprov DKI Siapkan 3 Rusun Tambahan Bagi Warga Kampung Akuarium
Jika sudah melewati periode tersebut, warga akan diminta keluar dari rusun. Diani menilai hal tersebut bukan sebagai solusi.
"Kalau rusunawa itu kita cuma diberi waktu dua tahun. Setelah itu pengelola yang mengambil keputusan apakah dapat diperpanjang. Maksimal boleh perpanjang di sana cuma tiga kali. Jadi total delapan tahun," ujarnya.
"Saya sudah berusia 40 tahun. Jadi kalau maksimalnya 8 tahun, saya nantinya sudah 48 tahun. Apakah orang setua itu harus pindah lagi? Cari rus un lagi? Itu lah kenapa saya bilang rusun bukan solusi," sambung Diani.
Diani mengaku sudah tinggal di Kampung Akuarium sejak tahun 1976. Sementara orang tuanya sudah tinggal di sana sejak sekitar tahun 1960-an. Pembongkaran Kampung Akuarium pada April 2016 membuat banyak bangunan milik dia dan keluarganya rata dengan tanah.
"Saya lahir di Pasar Ikan, RT 011. Dan menikah di RT 012. Saya lahir 1976. Saya tujuh bersaudara. Kakak saya punya 3 rumah, buat rumah tinggal, MCK dan kontrakan. Ibu saya punya 12 kios, dan saya 4 rumah. Tidak ada tempat bersandar. Semua digusur," ujarnya.
Menurutnya pembongkaran itu tidak sebanding dengan adanya relokasi ke rusun. Dia juga tidak menerima tawaran untuk pindah ke Rusun Rawabebek dan Rusun Marunda pada saat pembongkaran dilakukan tahun 2016.
"Saya punya rumah di sini kan tiap tahun bayar PBB, kita bayar listrik, punya e-KTP juga. Kalau memang yang dipersoalkan sertifikat, berarti kan yang lalai itu pemerint ah, BPN. Saya tidak pindah ke Rusun Rawabebek atau Rusun Marunda waktu ada relokasi," ujar dia.
Di lokasi yang sama, Bendahara RT 012/004 Djunaedi sempat tinggal di Rusun Marunda setelah adanya pembongkaran tahun lalu. Dia mengatakan, jarak rusun dengan tempat kerjanya terlalu jauh.
"Saya dulu ambil rusun di Marunda. Tiga bulan awal memang enak. Tapi setelah itu sulit juga. Karena tinggal di sana jadi jauh dari tempat kerja. Akhirnya penghasilan juga jadi kurang. Sementara harus bayar air, listrik dan sewa rusun," ujarnya.
Kondisi ini membuatnya kembali ke Kampung Akuarium. Dia bersama warga yang tinggal di sana masih berjuang untuk menuntut hak atas tanah mereka yang pada siang tadi membacakan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Warga menggugat Pemprov DKI karena mediasi sebanyak empat kali tidak mendapatkan titik temu. Gugatan yang disampaikan mereka berisi beberapa poin seperti prosedur penggusuran yang terlalu singkat, tidak adanya sosi alisasi kepada warga dan pengerahan aparat keamanan yang terlalu banyak.
Pemerintah berencana menertibkan kawasan ini untuk dipugar menjadi cagar budaya. Untuk pembongkaran ini, Pemprov KI Jakarta sudah menyiapkan rusun di Jalan Raya Bekasi Km 2, rusun tambahan di Rusun Rawa Bebek dan Rusun Marunda Baru.
(jbr/fdn)

Tidak ada komentar

Latest Articles