Waspada! Ada Penerbit Edarkan Alquran Tanpa Al Maidah 51-57 - SuratKabar.ID SURATKABAR.ID â" Penerbit Alquran PT. Suara Agung Jakart...
SURATKABAR.ID â" Penerbit Alquran PT. Suara Agung Jakarta mengedarkan Alquran tanpa Surat Al Maidah ayat 51-57. Hal ini tentu menjadi perhatian Kementerian Agama (Kemenag).
Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) juga telah memberikan teguran keras dan meminta penjelasn pada penerbit tersebut terkait kejadian itu.
Pjs Kepala LPMQ Balitbang-Diklat Kemenag Muchlis M Hanafi menuturkan bahwa PT. Suara Agung Jakarta telah mengakui adanya kesalahan dan akan mengambil langkah untuk mengatasinya.
âPenerbit mengakui adanya kesalahan yang tidak disengaja, dan telah mengambil langkah-langkah sesuai prosedur yang ditetapkan LPMQ,â tutur Muchlis, Kamis (25/5/2017), dilansir republika.co.id.
Baca juga: Tak Terduga! Kiai Said Aqil Mengaku K hilaf dan Mohon Maaf Karena Ini
Dengan adanya kejadian ini, Muchlis memperingatkan para penerbit Alquran agar lebih berhati-hati agar kejadian serupa tak terulang kembali di kemudian hari.
âJangan sampai kepentingan bisnis berada di atas kesucian teks Alquran, sebab tidak jarang kesalahan terjadi karena keteledoran akibat kurangnya quality control,â tegas Muchlis memperingatkan.
Selain itu, Muchlis juga menyampaikan terimakasih pada masyarakat yang telah melaporkan adanya kesalahan ini dalam Alquran terbitan PT. Suara Agung Jakarta. Muchlis melanjutkan, siapapun yang menemukan kesalahan pada mushaf Alquran, baik cetak maupun elektronik (digital), agar segera melaporkannya kepada LPMQ.
âKantor LPMQ di Gedung Bayt Alquran Taman Mini Indonesia Indah (TMII), telepon : 021-87798807, email: [email protected],â katanya.
Awalnya, KH, Basith, pengurus DKM Masjid Assifa Desa Sukamaju, Kec. Megamendung, Bogor, menemukan mushaf cetakan PT. Suara Agung tanpa Surat Al Maidah ayat 51-57 pada Selasa (23/5/2017).
Temuan ini kemudian langsung dilaporkan dan langsung viral di media sosial sehari kemudian. Menyikapi temuan tersebut, LPMQ langsung bertindak cepat dengan menghubungi dan menyurati PT Suara Agung.
Dalam suratnya, LPMQ meminta pada penerbit untuk memeriksa sisa stok Alquran dan memusnahkan Alquran yang didalamnya terdapat kesalahan.
Sementara untuk mushaf Alquran yang terdapat kesalahan namun terlanjur beredar, Kemenag memerintahkan agar segera ditarik dan juga dimusnahkan.
Sumber: Google News
Tidak ada komentar