Page Nav

HIDE

Pages

Breaking News:

latest

Ads Place

Wiranto Siapkan Langkah untuk Bubarkan Ormas Anti-Pancasila - Detikcom

Wiranto Siapkan Langkah untuk Bubarkan Ormas Anti-Pancasila - Detikcom Sabtu 06 May 2017, 17:11 WIB Wiranto Siapkan Langkah untuk Bubar...

Wiranto Siapkan Langkah untuk Bubarkan Ormas Anti-Pancasila - Detikcom

Sabtu 06 May 2017, 17:11 WIB Wiranto Siapkan Langkah untuk Bubarkan Ormas Anti-Pancasila Nur Indah Fatmawati - detikNews Wiranto Siapkan Langkah untuk Bubarkan Ormas Anti-PancasilaWiranto di kantornya (Heldania/detikcom) Jakarta - Menko Polhukam Wiranto menegaskan ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila akan dibubarkan. Dia juga sudah menggodok sejumlah langkah sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Kita sudah mendengarkan pernyataan Presiden bagaimana menangani ormas-ormas yang nyata-nyata bertentangan dengan ideologi negara. Dan memang di Kemenko Polhukam, tempatnya di situ," kata Wiranto di g edung Nusantara V, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/5/2017).
Kemenko Polhukam kini sedang mempelajari perilaku ormas-ormas yang ada di Indonesia. Pengawasan sudah lama dilakukan.
"Mana nyata-nyata betul-betul bertentangan dengan Pancasila, bahkan keberadaannya tidak mengambil bagian dari satu proses pembangunan di Indonesia, ya harus bubar," tegasnya.
Wiranto mengatakan pihaknya sudah mendeteksi keberadaan ormas yang bertentangan dengan Pancasila tersebut. Dia juga tidak akan langsung gegabah untuk membubarkan.
"Ya, sudah (terdeteksi). Ya, nggak bisa kita diskusikan di depan Saudara-saudara sekalian. Tapi pasti pemerintah sudah melakukan langkah-langkah itu. Dan pemerintah tidak gegabah untuk melarang, membubarkan. Ada satu langkah-langkah yang kita lakukan, tetapi kita peringatkan bahwa ormas-ormas yang sudah mendapatkan izin dan berbadan hukum betul-betul keberadaannya harus memberikan manfaat bagi pembangunan bangsa ini," papar Wiranto.
Dia menegaskan kehadiran ormas tidak boleh justru mengganggu ketenteraman publik. Ormas juga tidak boleh membuat ideologi negara jadi rancu.
"Kalau keberadaannya merancukan ideologi negara yang sudah kita sepakati, yang merupakan kesepakatan kolektif bangsa yang sudah final, tentunya tidak layak hidup di Indonesia," pungkasnya.
(imk/tor)Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles