Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Dirjen Imigrasi: Jika Visa Rizieq Habis, Tinggal Tunggu Dideportasi - KOMPAS.com

Dirjen Imigrasi: Jika Visa Rizieq Habis, Tinggal Tunggu Dideportasi - KOMPAS.com POOL / REPUBLIKA / RAISAN AL FARISI Pimpina...

Dirjen Imigrasi: Jika Visa Rizieq Habis, Tinggal Tunggu Dideportasi - KOMPAS.com

POOL / REPUBLIKA / RAISAN AL FARISI Pimpinan FPI Rizieq Shihab menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli yaitu Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan, visa umrah yang dipegang pimpinan Front Pembela Islam (FPI ) Rizieq Shihab memiliki batas masa berlaku.

Jika masa berlakunya habis sebelum kembali ke Indonesia, maka dirinya akan dianggap ilegal oleh Arab Saudi, negara di mana Rizieq dan keluarganya tinggal saat ini.

"Kalau visanya habis masa berlakunya, maka dia overstay, akan ditolak imigrasi setempat. Kita tinggal tunggu deportasinya," ujar Ronny di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Minggu (4/6/2017).

Ronny mengatakan, hingga saat ini pihak imigrasi belum menerima surat permintaan cekal untuk Rizieq dari Polda Metro Jaya. Padahal, surat itu merupakan syarat administrasi untuk mengirimkan warning ke negara bersangkutan.

Baca juga: Serahkan Surat Penangkapan, Polisi Datangi Rumah Rizieq

Dengan demikian, saat ini upaya memulangkan Rizieq saat ini tinggal menunggu visanya kedaluwarsa.

"Jadi tidak perlu dipikirkan kalau habis visanya, pasti yang punya visa akan jadi ilegal di negara tujuan. Pasti diserahkan ke negara kita lewat kedutaan besar," kata Ronny.

Dia mengatakan, pencekalan bisa dilakukan jika penyidik meminta untuk mencegah agar tersangka tidak bepergian atau mencekal tersangka di negara pelariannya.

Dengan adanya surat permintaan itu, imigrasi bisa mencabut dokumen perjalanannya, yakni paspor. Kemudian, imigrasi Indonesia akan berkoordinasi dengan imigrasi negara terkait.

"Koordinasi kita lakukan untuk memudahkan yang bersangkutan dikembalikan oleh imigrasi negara dimana dia berada dengan diberikan surat perjalanan pelaksana paspor agar dia bisa dilakukan penegakan hukum di Indonesia," katanya.

Ronny mengatakan, pihaknya tidak bisa berinisiatif mencekal dan mencabut paspor Rizieq karena bukan penegak hukum yang berwenang. Ia menganggap, kemungkinan penyidik punya strategi tersendiri sehingga belum menyerahkan surat permintaan kepada pihak imigrasi.

"Saya sudah bertemu dengan Wakapolda Metro Jaya membica rakan secara lisan. Kita tidak bisa lisan semata, harus ada tertulisnya," kata dia.

Baca juga: Warga Janjikan Fortuner Jika Buktikan "Chat" Rizieq dan Firza Asli

Kompas TV Polisi Minta Rizieq Ikuti Proses Hukum yang Berjalan Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Kasus Hukum Rizieq Shihab
Berita TerkaitBerita Terpopuler Jakarta: Imbauan untuk Pendukung Rizieq hingga Pengakuan Tersangka PersekusiPolisi Minta Pendukung Rizieq Tidak Kepung Bandara Soekarno-HattaPolisi Tunggu Persetujuan Interpol soal Penangkapan Rizieq ShihabPolisi Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Rizieq Terkini Lainnya Opsi Lokasi Pertandingan Sepak Bola Asian Games 2018 Opsi Lokasi Pertandingan Sepak Bola Asian Games 2018 Olahraga 04/06/2017, 21:10 WIB Pengiriman TKI Ilegal ke Timur Tengah Manfaatkan Celah Moratorium Pengiriman TKI Ilegal ke Timur Tengah Manfaatkan Celah Moratorium Nasional 04/06/2017, 21:07 WIB Survei SMRC: 9 dari 10 Warga Indonesia An   ggap ISIS Ancaman NKRI Survei SMRC: 9 dari 10 Warga Indonesia Anggap ISIS Ancaman NKRI Nasional 04/06/2017, 21:02 WIB Puan Pelajari Cara Korsel Kelola 'Velodrome' Asian Games Puan Pelajari Cara Korsel Kelola "Velodrome" Asian Games Nasional 04/06/2017, 20:46 WIB Ketika Panglima TNI Tausiah di Hadapan Anak Yatim Ketika Panglima TNI Tausiah di Hadapan Anak Yatim Regional 04/06/2017, 20:46 WIB Sandiaga: Tantangan Terbesar adalah Kecamatan Tambora Sandiaga: Tantangan Terbesar adalah Kecamatan Tambora Megapolitan 04/06/2017, 20:44 WIB YLBHI Minta Polisi Tangkap Otak di Balik Aksi Persekusi YLBHI Minta Polisi Tangkap Otak di Balik Aksi Persekusi Nasional 04/06/2017, 20:37 WIB Persiapan 'Venue' untuk Asian Games 2018 Sudah Sesuai Target Persiapan "Venue" untuk Asian Games 2018 Sudah Sesuai Target Olahraga 04/06/2017, 20:31 WIB Peneliti SAFE Net: Ada 4 Tahapan Proses Persekusi Peneliti SAFE Net: Ada 4 Tahapan Proses Persekusi Nasional 04/06/2017, 20:27 WIB Klasemen Sementara MotoGP 2017 Setelah GP Italia Klasemen Sementara MotoGP 2017 Setelah GP Italia Olahraga 04/06/2017, 20:25 WIB YLBHI: Pelapor Juga Jadi Sasaran Persekusi YLBHI: Pelapor Juga Jadi Sasaran Persekusi Nasional 04/06/2017, 20:12 WIB Kereta Buatan PT INKA Sediakan Fasilitas Khusus Bagi Difabel Kereta Buatan PT INKA Sediakan Fasilitas Khusus Bagi Difabel Regional 04/06/2017, 20:10 WIB Dirjen Imigrasi: Jika Visa Rizieq Hab   is, Tinggal Tunggu Dideportasi Dirjen Imigrasi: Jika Visa Rizieq Habis, Tinggal Tunggu Dideportasi Nasional 04/06/2017, 20:02 WIB Hidayat Nur Wahid Sebut Persekusi adalah Asap dari Api Hidayat Nur Wahid Sebut Persekusi adalah Asap dari Api Nasional 04/06/2017, 19:53 WIB Andrea Dovizioso Juarai Balapan GP Italia Andrea Dovizioso Juarai Balapan GP Italia Olahraga 04/06/2017, 19:52 WIB Load MoreSumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles