DPR Jerman Legalkan Pernikahan Sesama Jenis - SINDOnews.com (Siaran Pers) DPR Jerman Legalkan Pernikahan Sesama Jenis Muhaimin Jum'at...
DPR Jerman Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Muhaimin
Jum'at, 30 Juni 2017 - 16:02 WIB A+ A- BERLIN - Parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jerman menyetujui legalisasi pernikahan sesama jenis dalam pemungutan suara pada hari Jumat (30/6/2017).Para politisi Jerman merayakannya dengan memotong kue pengantin warna pelangi dan menghiasi kantor mereka di Bundestag (majelis parlemen rendah) dengan patung-patung gay dan lesbian.
Sebanyak 393 anggota parlemen mendukung dan 226 anggota pa rlemen lainnya menentang.
âPernikahan kini untuk dua orang yang berbeda atau pun berjenis kelamin yang sama,â bunyi kode hukum Jerman setelah pernikahan sesama jenis disetujui DPR, sebagaimana dilansir AFP.
Dengan legalisasi pernikahan sesama jenis ini, setiap pasang gay maupun pasangan lesbian di Jerman bisa mengadopsi anak.
Pemungutan suara untuk setuju tidaknya pelegalan pernikahan sesama jenis terjadi setelah Kanselir Angela Merkel melunak. Merkel sebelumnya menentang wacana legalisasi pernikahan semacam itu.
Merkel yang menjadi kanselir sejak tahun 2005 telah menunjukkan keengganan untuk mengizinkan hak pernikahan bagi pasangan gay dan lesbian. Ketika pemungutan suara digelar, Merkel mengaku menentang RUU legalisasi pernikahan sesama jenis.
Berbicara setelah pemungutan suara, Merkel mengulangi sikapnya bahwa pernikahan adalah "antara pria dan wanitaâ.
Sebaliknya, rival utama Merkel dalam pemilu 2017, Martin Schulz, menyambut bai k langkah parlemen. âKemajuan adalah hal yang mungkin. Saya senang untuk semua pasangan yang sudah menikah,â katanya.
Sebanyak 14 negara Eropa sekarang mengizinkan pernikahan sesama jenis. Belanda merupakan negara pertama yang melegalkannya pada tahun 2001.
(mas) Follow Us : Follow @SINDOnewsSumber: Google News DPR
Tidak ada komentar