Pimpinan KPK Tolak Bertemu Mantan Ketua Majelis ... - Pos Kupang Pimpinan KPK Tolak Bertemu Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR...
Pimpinan KPK Tolak Bertemu Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais
tujuan kedatangan perwakilan itu ke KPK supaya mendapatkan kepastian kapan dapat bertemu pimpinan KPK.
Senin, 5 Juni 2017 14:10 GloryPuluhan mahasiswa pendukung Amien Rais datang dan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017) .POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Amien Rais, mengutus perwakilan untuk datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/6/2017) siang.
Ini karena p impinan komisi anti rasuah itu belum bersedia menemui politikus Partai Amanat Nasional (PAN). Sehingga, Amien mengutus perwakilan untuk mendapatkan kepastian diterima pimpinan lembaga itu.
Ketua Presidium Alumni Aksi 212, Ansufri ID Sambo, politikus PAN, Drajad Wibowo, politikus PAN, Saleh Daulay, dan putra Amien Rais, Hanafi Rais, datang ke gedung KPK sebagai perwakilan tokoh reformasi 1998 tersebut.
"Pak Amien mengutus kita. Bersedia tidak menerima. Kita nanti masuk ke dalam menyampaikan surat," tutur Sambo, kepada wartawan ditemui di gedung KPK, Senin (5/6/2017).
Dia menjelaskan, tujuan kedatangan perwakilan itu ke KPK supaya mendapatkan kepastian kapan dapat bertemu pimpinan KPK.
Mereka ingin mencari tahu mengenai dugaan keterlibatan Amien Rais dalam proyek pengadaan alat kesehatan penanggulangan kejadian luar biasa tahun 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.
"Tidak mungkin ujug-ujug pak Amie n ke sini, terus ditolak. Kalau tidak siap, tidak siap kenapa? Kalau belum siap, belum siap kenapa? Kira-kira kapan diterima. Ini masih menunggu. Keputusan di sini," kata dia.
Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, disebut menerima aliran dana sebesar Rp 600 juta dari pengadaan alat kesehatan untuk mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.
Aliran dana senilai ratusan juta itu ditransfer sebanyak enam kali. Transfer pertama kali dilakukan pada 15 Januari 2007, 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007. Masing-masing nilai transferan mencapai Rp 100 juta.
Pada periode itu, Amien Rais, mengakui menerima dana yang diberikan oleh mantan Ketua PAN, Sutrino Bachir.
Namun, dia tidak mengetahui aliran dana yang diberikan secara sukarela itu bersumber darimana. (Bangka Pos.Com)
Tidak ada komentar