Polisi Serahkan Korban Persekusi ke Kementerian Sosial - Tribunnews Tindakan Persekusi Polisi Serahkan Korban Persekusi ke Kemen...
Tindakan Persekusi
Polisi Serahkan Korban Persekusi ke Kementerian Sosial"Korban, saudara dan ibunya pagi ini kita serahkan ke Kementrian Sosial untuk dibantu tempat tinggal sementara dan terkait sekolah mereka,"
Minggu, 4 Juni 2017 16:57 WIB Kompas.com/Akhdi Martin PratamaKasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan saat diwawancarai di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyerahkan korban persekusi, PMA (15), ke pihak Keme nterian Sosial.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, PMA dan keluarga diserahkan kepada Kementerian Sosial.
PMA dan keluarganya akan dicarikan tempat tinggal rumah shelter sementara untuk mengembalikan psikologisnya, mulai hari ini, Minggu (4/6/2017).
Hendy menuturkan, PMA juga akan dicarikan tempat sekolah yang baru dan aman, mengingat PMA akan mengikuti ujian.
"Korban, saudara dan ibunya pagi ini kita serahkan ke Kementrian Sosial untuk dibantu tempat tinggal sementara dan terkait sekolah mereka, karena Senin anak-anaknya ujian," kata Hendy saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/6/2017).
Sebelumnya, terjadi kasus persekusi di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (28/5/2017) lalu.
Seorang remaja berinisial PMA (15) mendapat perlakuan persekusi karena diduga mengejek ulama dan organisasi masyarakat tertentu melalui status yang ditulis pada akun Facebook pribadinya.
PM A dikerumuni massa yang sebagian beratribut ormas dengan tudingan menghina ulama dan organisasi.
Saat dimintai menandatangani surat keterangan, beberapa orang memukul kepala dan menampar PMA.
Halaman selanjutnya 12
Tidak ada komentar