Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Siang ini DPR Akan Pilih Pimpinan Pansus Angket KPK - Detikcom

Siang ini DPR Akan Pilih Pimpinan Pansus Angket KPK - Detikcom Rabu 07 Juni 2017, 10:16 WIB Siang ini DPR Akan Pilih Pimpinan Pansus Angk...

Siang ini DPR Akan Pilih Pimpinan Pansus Angket KPK - Detikcom

Rabu 07 Juni 2017, 10:16 WIB Siang ini DPR Akan Pilih Pimpinan Pansus Angket KPK Erwin Dariyanto - detikNews Siang ini DPR Akan Pilih Pimpinan Pansus Angket KPKWakil Ketua DPR Fadli Zon (Foto: Andhika Prasetia/detikcom) FOKUS BERITA: DPR Gulirkan Hak Angket KPK Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat hari ini diagendakan akan melakukan pemilihan ketua dan wakil ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemilihan pimpinan Pansus Angket KPK akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"Rencananya begitu (pemilihan pimpinan Pansus Angket), diagendakan jam 11 atau jam 12 siang ini," kata Fadli Zon ketika di hubungi detikcom, Rabu (7/6/2017).
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan bahwa sudah ada 8 dari total 10 fraksi yang mengirim perwakilannya untuk duduk di Pansus Hak Angket KPK.
Menurut Fahri, hari ini rencananya Fraksi PAN akan mengirimkan perwakilannya. Dengan masuknya PAN, kata Fahri, maka hanya tinggal 2 fraksi yang belum mengirimkan anggotanya.
"Besok (hari ini) itu anggota yang sudah masuk ke dalam daftar, kebetulan PAN juga masuk, jadi ini semua tinggal yang belum tinggal Demokrat dengan PKS saja," ujar Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2017).
Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Golkar berpeluang besar menjadi pimpinan Pansus hak angket KPK. Fahri menegaskan bahwa semua syarat untuk menggulirkan hak angket sudah terpenuhi. Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah mengkaji syarat pembentukan Pansus hak angket KPK.
"Ya semua terpenuhi itu adalah hak. Kalau tidak menggunakan hak tidak apa-apa tapi apa namany a Pansus nya harus jalan, tidak mungkin Pansus tidak jalan karena ada yang tidak hadir ya kan? Yang tidak hadir itu yang dipersoalkan sebetulnya karena ini kan kewajiban menurut undang-undang," tutur Fahri.
Aktivis antikorupsi menyampaikan kritik kepada DPR soal rencana pembentukan panitia khusus (pansus) angket KPK. Oce Madril dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mengatakan panitia angket tidak sah (legitimate) karena tidak semua fraksi mendukung.
"Jadi kita menunggu kalau panitia angket tidak diisi oleh semua fraksinya. Menurut saya panitia angket tidak legitimate, dia tidak bisa bekerja, dia tidak bisa mengatasnamakan hak angket karena tidak mewakili semua fraksi," kata Oce dalam perbincangan, Selasa (6/6/2017) malam.
(erd/imk)Sumber: Google News DPR

Tidak ada komentar

Latest Articles