Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Ampun dah! Makan 3 Porsi Nasi di Warung ini Habis Rp 600 Ribu, Ternyata ini Alasan si Pemilik Gak Pasang Daftar Harga

Ampun dah! Makan 3 Porsi Nasi di Warung ini Habis Rp 600 Ribu, Ternyata ini Alasan si Pemilik Gak Pasang Daftar Harga Inafeed.com â€" B...

Ampun dah! Makan 3 Porsi Nasi di Warung ini Habis Rp 600 Ribu, Ternyata ini Alasan si Pemilik Gak Pasang Daftar Harga

Inafeed.com â€" Belum lama ini jagad media sosial dibuat heboh dengan postingan seorang pengguna Facebook bernama Andinn. Penyebabnya, wanita tersebut membagikan foto nota makanan yang bernilai lebih dari setengah juta dari warung makan sederhana.

Sebagaimana yang terlihat dalam nota tersebut, Andinn hanya membeli 3 piring nasi, 3 porsi udang, dan 1 porsi cumi-cumi.

Namun ia sangat terkejut, karena pesanan itu semuanya berjumlah Rp 610 ribu.

Sontak saja postingan ini menuai perhatian netizen. Banyak netizen yang menuding jika pemilik warung makan itu sengaja menjebak Andinn karena tidak mencantumkan daftar harga.

Mengenai tudingan ini, Siti Rabiah, Pemilik Rumah Makan (RM) Karya Wajo ini langsung angkat bicara.

Dia mengungkapkan tidak mencantumkan daftar harga di warungnya, karena harga lauk pauk jen is seafood tidak menentu alias sering berubah-ubah.

Khusus jenis seafood susah pak, karena harganya tidak menentu. Kita ikut sama harga pengambilan di pasar, makanya kita tidak cantumkan itu di daftar harga menu di warung,” kata Rabiah saat ditemui di Kantor PLN Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, Suawesi Selatan, Selasa (25/7/2017). Demikian sebagaimana dikutip Grid.ID.

Tapi untuk menu lainnya, seperti sop saudara, nasi ayam dan sebagainya, Rabiah mengaku ada daftar harganya.

Adapun jenis seafood di warung makan Rabiah yang memiliki nilai jual tinggi. Diantaranya adalah udang, kepiting, cumi-cumi, ikan cepa’, kakap merah dan baronang.

“Kalau di pasar, harga udang saya beli paling murah Rp 140 ribu dan paling mahal Rp 170 ribu per kilogram, kepiting minimal Rp 60 ribu dan maksimal Rp 75 ribu per kilogram atau Rp 25-Rp 50 ribu per ekor.”

“Cumi paling murah Rp 50 ribu dan paling mahal Rp 75 per kilogram, ikan cepaâ €™ Rp 25 â€" Rp 50 ribu per ekor, kakap merah Rp 30 â€" Rp 60 ribu per ekor, baronang Rp 25 â€" Rp 50 ribu per ekor. Jumlah per ekornya dalam satu kilogram tergantung besar atau kecilnya pak,” Rabiah menerangkan.

Menurut Rabiah, ini adalah kali pertama persoalan yang pernah dialaminya semenjak tidak mencantumkan daftar harga di warung makannya. Meski begitu, ia berjanji akan mencantumkan daftar harga makanan jika disuruh oleh pemerintah.

“Kalau memang kami disuruh sama pemerintah pasti saya siap dan bersedia membuat ulang daftar harga menu di warung saya, dengan cara mencantumkan harga minimal dan maksimal khusus untuk harga menu seafood,” ujarnya. (Palingseru.com)

iklanSumber: Inafeed

Tidak ada komentar

Latest Articles