Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Anggita Mengaku Diberi Mobil, Pakaian dan Uang oleh Patrialis Akbar - KOMPAS.com

Anggita Mengaku Diberi Mobil, Pakaian dan Uang oleh Patrialis Akbar - KOMPAS.com KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Anggita Ekaputri saat bersaksi un...

Anggita Mengaku Diberi Mobil, Pakaian dan Uang oleh Patrialis Akbar - KOMPAS.com

Anggita Ekaputri saat bersaksi untuk terdakwa Patrialis Akbar dan Kamaludin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/7/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Anggita Ekaputri saat bersaksi untuk terdakwa Patrialis Akbar dan Kamaludin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/7/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggita Ekaputri mengaku pernah menerima sejumlah pemberian dari terdakwa Patrialis Akbar, mantan hakim konstitusi.

Pengakuan Anggita itu disampaikan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Perempuan berusia 28 tahun itu dihadirkan jaksa KPK untuk menjadi saksi bagi Patrialis dan Kamaludin.

"Apa pernah saksi diberikan sesuatu oleh terdakwa Patrialis Akbar?" Ujar Jaksa KPK Lie Setiawan.

(baca: Disebut Ditangkap Bersama Wanita, Patrialis Merasa Dibunuh Karakternya)

Anggita mengaku pernah dibelikan pakaian dan mobil oleh Patrialis. Anggita juga mengaku pernah beberapa kali diberikan uang oleh Patrialis.

"Pernah uang tapi tidak banyak. Terkahir yang dollar, ada 500 dollar AS," kata Anggita.

Menurut Anggita, mobil jenis Nissan March diberikan oleh Patrialis sekitar November atau Desember 2016.

Mobil dan uang 500 dollar AS tersebut diserahkan sebelum Patrialis menjalankan umrah pada Desember 2016.

"Uangnya diberikan sekaligus," kata Anggita.

(baca: Patrialis: Demi Allah, Tidak Pernah Satu Rupiah Pun Saya Terima Uang)

Anggita mengaku sedang bersama Patrialis saat mantan hakim Mahkamah Konstitusi itu ditangkap oleh petugas KPK, pada Januari 2017.

Saat itu, mereka sedang berada di Mal Grand Indonesia, Jakarta.

"Waktu itu saya sama mama, anak saya, sepupu dan Bapak Patrialis. Bukan berdua dan bukan di hotel dan bukan di kosan," kata Anggita.
Patrialis didakwa menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman. Suap tersebut diduga untuk memengaruhi putusan uji materi yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut jaksa, Patrialis menerima 70.000 dollar AS, Rp 4 juta dan dijanjikan uang Rp 2 miliar yang belum terlaksana.
Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Patrialis membantu memenangkan putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
  • Patrialis Akbar Ditangkap KPK

Berita Terkait

Patrialis Sarankan Penyuap Bikin "Surat Kaleng" soal Dua Hakim MK

Patrialis Persoalkan Barang Bukti Saat Operasi Tangkap Tangan KPK

Voucher Uang Rp 2 Miliar untuk Patrialis Ditulis Inisial MK

Saling Bantah soal Uang 10.000 dollar AS untuk Umrah Patrialis

Patrialis Akui Serahkan Draft Putusan Uji Materi UU Peternakan

Terkini Lainnya

Peng   guna Narkoba di Jakarta Mencapai 1,2 Juta Orang

Pengguna Narkoba di Jakarta Mencapai 1,2 Juta Orang

Megapolitan 24/07/2017, 16:52 WIB Gerindra Keluar dari Pansus Angket KPK

Gerindra Keluar dari Pansus Angket KPK

Nasional 24/07/2017, 16:50 WIB Lampu di Simpang Susun Semanggi Bisa Dikontrol dari Balai Kota

Lampu di Simpang Susun Semanggi Bisa Dikontrol dari Balai Kota

Megapolitan 24/07/2017, 16:48 WIB MK Pertimbangkan Percepat Penyelesaian Uji Materi UU Pemilu

MK Pertimb angkan Percepat Penyelesaian Uji Materi UU Pemilu

Nasional 24/07/2017, 16:47 WIB Ketua Umum PB PMII: Pemerintah Masih Punya PR setelah Bubarkan HTI

Ketua Umum PB PMII: Pemerintah Masih Punya PR setelah Bubarkan HTI

Regional 24/07/2017, 16:43 WIB Boris Johnson Samakan 'Salam Adu-Hidung' Maori dengan Aksi 'Headbutt'

Boris Johnson Samakan "Salam Adu-Hidung" Maori dengan Aksi "Headbutt"

Internasional 24/07/2017, 16:38 WIB FITRA Akan Gugat Kebijakan Jokowi soal Tunjangan DPRD

FIT RA Akan Gugat Kebijakan Jokowi soal Tunjangan DPRD

Nasional 24/07/2017, 16:37 WIB Sebuah Kantor Biro Perjalanan di Kembangan Dibobol Maling

Sebuah Kantor Biro Perjalanan di Kembangan Dibobol Maling

Megapolitan 24/07/2017, 16:36 WIB Adhyaksa: Saya Bukan Simpatisan, Apalagi Anggota HTI

Adhyaksa: Saya Bukan Simpatisan, Apalagi Anggota HTI

Nasional 24/07/2017, 16:34 WIB Uji Coba 'Skytrain' Bandara Soekarno-Hatta Dilakukan Selama Sebulan

Uji Coba "Skytrain" Bandara Soekarno-Hatta Dilakukan Selama Sebulan

Megapolitan 24/07/2017, 16:34 WIB Belajar di Tenda Darurat, Lima Siswa SMAN 30 Garut Pingsan

Belajar di Tenda Darurat, Lima Siswa SMAN 30 Garut Pingsan

Regional 24/07/2017, 16:30 WIB Setya Novanto dan Pengurus DPP Golkar Temui Habibie

Setya Novanto dan Pengurus DPP Golkar Temui Habibie

Nasional 24/07/2017, 16:27 WIB Warga Jaktim Sambut Baik Pemutihan Pajak Denda Kendaraan Bermotor

Warga Jaktim Sambut Baik Pemutihan Pajak Denda Kendaraan Bermotor

Megapolitan 24/07/ 2017, 16:25 WIB Bareskrim Polri Telah Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Beras Oplosan

Bareskrim Polri Telah Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Beras Oplosan

Nasional 24/07/2017, 16:23 WIB Jokowi Panggil Anggota DPR dan Elite Parpol Bahas Dua Perppu

Jokowi Panggil Anggota DPR dan Elite Parpol Bahas Dua Perppu

Nasional 24/07/2017, 16:21 WIB Load MoreSumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles