Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Balai Pelestarian Cagar Budaya Sesalkan Perusakan Situs ... - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran)

Balai Pelestarian Cagar Budaya Sesalkan Perusakan Situs ... - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran) Senin 24 Juli 2017, 20:58 WIB Balai ...

Balai Pelestarian Cagar Budaya Sesalkan Perusakan Situs ... - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran)

Senin 24 Juli 2017, 20:58 WIB Balai Pelestarian Cagar Budaya Sesalkan Perusakan Situs Calonarang Andhika Dwi - detikNews Balai Pelestarian Cagar Budaya Sesalkan Perusakan Situs CalonarangFoto: Andhika Dwi Kediri - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur menyesalkan perusakan terhadap situs Calonarang di Kediri. Sebab, perusakan ini bisa dianggap telah mengaburkan sejarah.
Perusakan yang disesalkan oleh BPCB diantaranya, penambahan sejumlah bangunan berupa atap, pagar dan semen cor pada umpak dan pengelompokan beberapa artefak batu di lokasi situs oleh Suyono, pria yan g mengaku sebagai juru kunci situs.
"Ini ada 3 makam baru, dulunya gak ada sekarang ditambah, inilah yang membuat situs cagar budaya jadi rusak dan mengaburkan sejarah," kata Petugas BPCB Jawa Timur, Muhammad Ichwan yang datang ke lokasi beserta pihak Kepolisian dan Muspika Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Senin (24/7/2017).
Selama menjadi juru kunci situs tersebut, Suyono membangun atap dari bambu dan asbes, membuat pelataran dengan semen dan pasir.
Balai Pelestarian Cagar Budaya Sesalkan Perusakan Situs CalonarangFoto: Andhika Dwi
Selain itu, dia juga membangun kamar mandi yang letaknya tak jauh dari situs, menambah ornamen hiasan topeng barong dengan tulisan jawa kuno serta membuat 3 buah batu yang disusun menyerupai makam di sekitar situs.
Menurut Ichwan, Calonarang merupaka n situs dan pada tahun 2010 silam telah dilakukan penggalian arkeologis, dan ditetapkan sebagai situs cagar budaya oleh pemerintah.
Untuk kepentingan pengembangan dan pemanfaatan harus sesuai dengan UU dan sesuai prinsip kelestarian, tidak boleh merubah bentuk, bahan dan tata letak serta teknologi pengerjaan. Sedangkan apa yang dilakukan Suyono dianggap telah menyalahi aturan dan bisa merusak cagar budaya.
"Dari sisi ini kan situs jadi untuk pengembangan dan pemanfaatan harus sesuai dengan UU yang berlaku, dan melanggar UU Cagar Budaya No 11 Tahun 2011," ujar Ichwan.
Balai Pelestarian Cagar Budaya Sesalkan Perusakan Situs CalonarangFoto: Andika Dwi
Suyono membantah jika dirinya bermaksud untuk merusak situs dan mengambil keuntungan dari situs Calonarang. Suyono hanya bermaksud menjag a dan memelihara situs agar lebih terawat saat mendapat kunjungan dari warga Bali, Banten maupun Jawa Tengah.
"Kulo mboten wonten niat ngrusak lan njupuk untung mas, niat kulo namung situs e ben apik lan rapih (Saya tidak ada maksud merusak dan mengambil keuntungan, niat saya hanya agar situs bersih dan rapi)," kata Suyono sembari membersihkan biji jambu mente di halaman Situs Calonarang.
Berdasar keterangan Suyono, Situs Calonarang biasa dikunjungi oleh warga asal Bali, Jawa tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur dengan niat berdoa dan berziarah sesuai dengan kepercayaan mereka.
Calonarang adalah arca yang mengisahkan tentang seorang janda yang hidup di Desa Girah (Gurah, Kediri). Calonarang merupakan seorang janda yang kejam dengan ilmu kanuragan yang sakti dimasa Kerajaan Airlangga.
(bdh/bdh)Sumber: Google News Budaya

Tidak ada komentar

Latest Articles