Benda Cagar Budaya di Lamongan akan Diberi SK Bupati - detikNews - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran) Selasa 25 Juli 2017, 22:03 WIB ...
Selasa 25 Juli 2017, 22:03 WIB Benda Cagar Budaya di Lamongan akan Diberi SK Bupati Eko Sudjarwo - detikNews
![Benda Cagar Budaya di Lamongan akan Diberi SK Bupati Benda Cagar Budaya di Lamongan akan Diberi SK Bupati](https://sgimage.detik.net.id/community/media/visual/2017/07/25/61db2def-d72e-467b-a93b-f007ab0dad3a.jpg?w=780&q=90)
Kepala Dinas Pariwisat a dan Pariwisata Lamongan Khairil Anwar kepada wartawan mengatakan, sebanyak 31 benda budaya yang ada di Lamongan kini resmi dijadikan sebagai benda cagar budaya. Penetapan ini, kata Khairil, setelah melalui penelitian dan riset dari Tim Peneliti dan Penilai Cagar Budaya Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BPPP) Mojokerto.
"Pendataan kami lakukan agar keberadaan dan kondisi benda-benda itu dapat terus dipantau karena jumlahnya mencapai puluhan unit," katanya, Selasa (257/2017).
Pemerhati budaya Lamongan, Supriyo yang juga turut dalam pendataan mengatakan, benda cagar budaya tersebar di setidaknya 8 kecamatan, yakni Kecamatan Ngimbang, Sambeng, Mantup, Babat, Modo, Sugio, Bluluk dan Kecamatan Kota Lamongan. Sebagian besar benda cagar budaya itu, kata Priyo, berbentuk 20 prasasti, lima yoni, dua umpak serta masing-masing satu buah berbentuk tempayan.
"Selain itu ada tiga situs yakni Situs Punden Sentono, Situs Genta dan Situs Bluluk," katanya.
Dikatakan Priyo, benda-benda cagar budaya itu merupakan warisan peninggalan nenek moyang Lamongan dari berbagai zaman. Bahkan, kata Priyo, banyak benda cagar budaya ini yang berasal dari masa pemerintahan Raja Airlangga.
Hanya saja, keberadaan sejumlah benda cagar budaya ini tidak di satu tempat tapi menyebar. Bahkan, aku Priyo, ada prasasti yang berada di lahan persawahan milik warga setempat. "Ada juga cagar budaya yang berbentuk seperti makam Mbah Lamong, Mbah Sabilan dan Mbah Punuk," terang Priyo.
Meski sudah ada 30 jenis benda budaya yang kini dijadikan sebagai benda cagar budaya, Khairil menegaskan kalau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tetap berusaha mendata semua keberadaan benda-benda warisan budaya di Lamongan agar keberadaan dan kondisi benda-benda itu dapat terus dipantau karena jumlahnya mencapai puluhan unit.
"Kalau dari hasil kajian Pemkab, berdasar pendataan tahun 2016 itu akan kami tindaklanjuti dengan penetapan cagar budaya dari pemeri ntah daerah," tegasnya.
Teknis penetapan cagar budaya oleh Pemkab ini, menurut Khairil, berupa pemberian SK bupati terhadap benda-benda cagar budaya tersebut. Syarat untuk menetapkan SK Bupati tersebut, lanjut Khairil, harus terlebih dahulu ditetapkan di BPCB.
"Tahun ini kami proses untuk ditetapkan sebagai benda atau situs cagar budaya di Lamongan," katanya.
(iwd/iwd)Sumber: Google News Budaya
Tidak ada komentar