Bila Sengaja Bikin Heboh, Pemilik Tas di ITC Depok Dijerat Terorisme - Detikcom Senin 03 Juli 2017, 16:53 WIB Bila Sengaja Bikin Heboh,...
Senin 03 Juli 2017, 16:53 WIB Bila Sengaja Bikin Heboh, Pemilik Tas di ITC Depok Dijerat UU Teroris Parastiti Kharisma Putri - detikNews Foto: Hasan Alhabsy Jakarta - Polisi mengatakan kedua orang pemilik tas hitam mencurigakan yang ditemukan di depan ITC Depok bisa diproses hukum. Mereka bisa dijerat oleh UU Terorisme bila sengaja meletakan tas untuk menimbulkan kepanikan masyarakat.
"Sampai sekarang pemilik tas belum ditemukan. Seandainya dia memang sengaja meletakkan tas di sana untuk menimbulkan kepanikan masyarakat, orang tersebut bisa dijerat dengan UU Terorisme," kata Kasubag Humas Polres Depok, AKP Rahmaningtyas, di Mapolres Depok, Senin (3/7/2017).
Rahma menerangkan isi tas hitam itu adalah barang-barang pribadi milik pelaku, dari mulai pakaian hingga flashdisk. Pihaknya saat ini tengah memeriksa isi tas tersebut untuk memastikan ada tidaknya unsur teror dalam kejadian pagi tadi.
"Flashdisk, handphone, dan cctv di Margonda masih dalam tahap pemeriksaan," terang Rahma.
Sebelumnya diberitakan, sebuah tas hitam mencurigakan ditemukan di depan ITC Depok sekitar pukul 09.16 WIB. Tas hitam itu membuat geger warga sekitar.
Petugas kemudian mensterilisasi lokasi dan memasang garis polisi. Lalin sempat macet dan diberlakukan contraflow.
Tim gegana lalu melakukan penyisiran dan mengamankan tas hitam tersebut. Setelah diperiksa, tas hitam itu ternyata berisi pakaian.
"Tidak ada benda terlarang di dalamnya seperti bahan peledak, hanya pakaian saja," ; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada detikcom, Senin (3/7/2017).
(knv/fjp)Sumber: Google News
Tidak ada komentar