Demokrat Anggap Gerindra Cerdas Tinggalkan Pansus Angket KPK - KOMPAS.com KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Salah satu saksi persidangan kasus ...
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Salah satu saksi persidangan kasus korupsi mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yakni Yulianis dalam rapat pansus hak angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto mengapresiasi langkah Partai Gerindra keluar dari panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, hal itu merupakan langkah cerdas.
"Alhamdulillah. Berarti pikiran cerdas dan pilihan Partai Demokrat yang tidak mendukung adanya angket KPK banyak teman sekarang, banyak yang mengapresiasi, banyak yang bergabung dengan kami," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
(baca: Gerindra Keluar dari Pansus Angket KPK)
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017)Agus menambahkan, Demokrat sejak awal berada paling depan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap angket KPK.
Demokrat menilai, angket KPK berpotensi melemahkan KPK.
Setidaknya, kerja angket bisa menghambat kerja KPK.
Agus mencontohkan saat dirinya terg abung dalam pansus hak angket Century, menteri dan pejabat terkait sangat sibuk bolak-balik memenuhi panggilan pansus angket.
Sehingga, tak jarang pekerjaan mereka pun terbengkalai.
(baca: Pansus Angket KPK Tak Terpengaruh dengan Keputusan Keluar Gerindra)
"Jadi ini sangat kami syukuri dan kami memberikan apresiasi. Tentunya mari kita sama-sama bergabung untuk yang terkait," tutur Wakil Ketua DPR RI itu.
Terkait legitimasi pansus angket, Agus enggan berkomentar. Sebab, Demokrat sejak awal tidak tergabung dengan pansus tersebut.
"Partai Demokrat tidak ada dalam pansus yang berarti Partai Demokrat tidak bertanggungjawab atas keputusan pansus yang ada dalam pansus angket KPK," ucapnya.
Partai Gerindra menarik diri dari keanggotaan panitia khusus hak angket KPK.
(baca: Kata Pansus soal Tudingan Gerindra Partai Pemerintah Lemahkan KPK)
Sejak disahkan pembentukannya, tujuh fraksi mengirimkan perwaki lannya ke pansus, termasuk Gerindra.
Belakangan, Gerindra menilai pembentukan pansus bermasalah.
"Alasan pertama untuk membentuk pansus itu kan ada syarat. Bicara pembentukannya Ketua Pansus sekarang enggak memenuhi syarat yang sesuai dengan Tatib (tata tertib) DPR dan Undang-undang MD3," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa saat dihubungi, Senin (24/7/2017).
Alasan lainnya adalah kerap diadakan agenda dadakan. Misalnya, soal keberangkatan pansus ke lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Desmond mengaku pihaknya tak setuju, namun pansus tetap berangkat.
"Saya bilang tak setuju tapi mereka tetap berangkat. Saya bilang kalau mereka berangkat, Gerindra akan keluar. Nah, inilah yang membuat kami tidak bisa," lanjut Desmond.
Ia menambahkan, kunjungan Pansus ke Sukamiskin juga menunjukan itikad buruk terhadap KPK.
Dengan meminta keterangan kepada koruptor, menurut dia, merupakan sebuah sin yalemen melemahkan KPK.
Padahal, tujuan awal pembentukan Pansus justru untuk memperkuat KPK.
"Nah, kami lihat juga yang aktif itu parpol koalisi pemerintah. Harusnya mereka menguatkan. Kami sebagai partai nonpendukung ya kami keluar. Koalisi pemerintah lah yang melemahkan KPK," tutur Desmond.
Kompas TV Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais hari ini menemui anggota pansus hak angket KPK di DPR. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
- Pansus Hak Angket KPK
Tidak ada komentar