Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

ITB Larang Organisasi Mahasiswa yang Terafiliasi ke Ormas dan Parpol - Kumparan.com (Siaran Pers) (Pendaftaran) (Blog)

ITB Larang Organisasi Mahasiswa yang Terafiliasi ke Ormas dan Parpol - Kumparan.com (Siaran Pers) (Pendaftaran) (Blog) Patung tugu Pancasila...

ITB Larang Organisasi Mahasiswa yang Terafiliasi ke Ormas dan Parpol - Kumparan.com (Siaran Pers) (Pendaftaran) (Blog)

Pancasila

Patung tugu Pancasila (Foto: Flickr)
Institut Teknologi Bandung (ITB) secara tegas menyatakan sikap mereka untuk melarang munculnya organisasi yang bertentangan dengan 4 pilar kebangsaan. Sikap ini dikeluarkan menanggapi sejumlah isu kebhinnekaan yang sedang berkembang di masyarakat, khususnya di media sosial.Melalui pernyataan tertulis dari Rektor ITB, Kadarsah Suryadi, yang diterima kumparan (kumparan.com), Senin (3/7), 4 pilar yang dimaksud tersebut adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat pilar tersebut haruslah diamalkan oleh mahasiswa, sebagai generasi penerus."ITB sejalan dengan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, berpegang teguh pada Pancasila UUD Negara Republik Indonesia, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," ujar Kadarsah.

Baca Juga :

ITB mengembangkan pola dan bentuk kegiatan kemahasiswaan yang bertujuan untuk membangun karakter generasi muda yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi, sebagai bagian dari upaya mencapai tujuan negara.Pihaknya akan mendukung kegiatan kemahasiswaan untuk mengasah kemampuan mahasiswa dalam menjawab tantangan pembangunan bangsa."Namun ITB tidak mentolerir kegiatan kemahasiswaan yang mengembangkan pemikiran dan upaya yang bertentangan dengan 4 pilar kebangsaan," tegas dia.

Institut Teknologi Bandung (ITB)

Institut Teknologi Bandung (ITB). (Foto: Facebook @institutteknologibandung)
ITB, lanjut Kadarsah, juga melarang organisasi kemahasiswaannya berafiliasi pada organisasi masyarakat, organisasi sosial, organisasi politik, sesuai dengan peraturan akademik dan kemahasiswaan yang berlaku di ITB. Apabila ada organisasi yang melanggar, akan diberikan sejumlah sanksi."ITB akan memantau dan mengevaluasi kegiatan organisasi kemahasiswaan untuk menjamin agar arah kegiatan tersebut sejalan dengan 4 pilar kebangsaan. ITB mengambil tindakan atas kemungkinan terjadinya penyimpangan arah kegiatan kemahasiswaan melalui pemanggilan pengurus organisasi kemahasiwaan, teguran lisan maupun tertulis, bahkan sanksi akademik dan kemahasiswaan, sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutupnya.Sumber: Google News Organisasi

Tidak ada komentar

Latest Articles