Jokowi Jawab Kritik Prabowo: Kenapa Dulu Tidak Ramai? - KOMPAS.com KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Calon Presiden nomor urut 1 Prabowo ...
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Calon Presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto dan nomor urut 2 Joko Widodo bersalaman usai debat capres 2014 putaran ketiga, di Hotel Holiday Inn, Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/6/2014). Debat capres kali ini mengangkat tema Politik Internasional dan Ketahanan Nasional.
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, ambang batas pencalonan presiden ( presidential threshold) sangat diperlukan untuk melahirkan presiden yang berkualitas serta memiliki dukungan mayoritas parlemen.
Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, yang menyebut presidential threshold adalah lelucon untuk membodohi rakyat.
"Coba bayangkan, saya inign berikan contoh, kalau 0 persen, kemudian satu partai mencalonkan, kemudian menang, coba bayangkan nanti di DPR, di parlemen," kata Jokowi saat dicegat wartawan usai usai menghadiri peluncuran program pendidikan vokasi dan industri, di Cikarang, Jumat (28/7/2017).
Jokowi mengatakan, ia yang awalnya didukung 38 persen kekuatan parpol di parlemen saja kewalahan. Apalagi, jika presiden terpilih memiliki kursi yang sangat minim di parlemen.
(Baca: Prabowo: "Presidential Threshold" Lelucon Politik yang Menipu Rakyat)
"Ini proses politik yang rakyat harus mengerti, jangan ditarik-tarik seolah-olah presidential treshold 20 persen itu salah," ucap Jokowi.
Kepala Negara juga mengingatkan, ketentuan presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional sudah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR.
Meski Fraksi Demokrat, Gerindra, PKS dan PAN keberatan dengan ketentuan itu, namun mayoritas fraksi yang terdiri dari PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB dan PPP menyetujuinya.
"Jadi ya silakan itu dinilai, kalau masih ada yang tidak setuju, kembali lagi bisa ke MK, inilah negara demokrasi dan negara hukum yang kita miliki," kata dia.
Jokowi juga mengingatkan, ketentuan presidential threshold sebesar 20-25 persen sudah digunakakn dalam dua kali pemilu presiden sebelumnya.
(Baca: Perludem Siap Gugat UU Pemilu soal "Presidential Threshold") < /p>
"Kenapa dulu tidak ramai? Dulu ingat, dulu (Gerindra dan Demokrat) meminta dan mengikuti (presidential threshold 20-25 persen), kok sekarang jadi berbeda?" ucap Jokowi.
Namun, saat disinggung bahwa pileg dan pilpres 2019 digelar secara serentak, Jokowi tidak menjawabnya. Ia hanya mengulang pernyataan yang sudah ia berikan.
"Ya kan ini mempertanyakan presidential tresshold 20 persen, kenapa dulu tidak ramai? Penyederhanaan sangat penting sekali dalam rangka visi politik kita ke depan," jawab Jokowi.
Dalam jumpa pers bersama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (27/7/2017) malam, Prabowo mengkritik keras Undang-Undang Pemilu yang baru saja disahkan DPR pada 20 Juli 2017 lalu.
Kritik keras ditujukan Prabowo terhadap ketentuan ambang batas pemilihan presiden atau presidential threshold.
" Presidential threshold 20 persen, menurut kami, adalah lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia," ujar Prabowo.
Kompas TV Ajakan boikot pilpres 2019 oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono jika gagal menggugat ke Mahkamah Konstitusi menuai kritikan masyarakat. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- UU Pemilu Disahkan
- Jelang Pemilu 2019
Tidak ada komentar