Kata Pemprov dan DPRD DKI soal Wacana Pemindahan Ibu Kota - KOMPAS.com SHUTTERSTOCK - ...
SHUTTERSTOCK -
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Republik Indonesia berencana memindahkan Ibu Kota Repunlik Indonesia dari Provinsi DKI Jakarta ke daerah lain. Presiden RI Joko Widodo dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional telah membahas rencana detail pemindahan Ibu Kota tersebut pada Senin (3/7/2017).
Ada beberapa aspek yang dikaji dalam pemindahan Ibu Kota, mulai dari penentuan lokasi, estimasi pendanaan, dan tata kota.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam perbincangan terakhirnya dengan Presiden, kaj ian pemindahan Ibu Kota akan rampung pada tahun ini.
Pemindahan pusat administrasi pemerintahan ditargetkan mulai dilakukan pada 2018 atau 2019.
"Maka tahun 2018 atau 2019 sudah mulai ada kegiatan terkait dengan pemindahan pusat administrasi pemerintahan," kata Bambang.
Dasar kajian pemindahan Ibu Kota yakni fakta bahwa pembangunan ekonomi antara di Pulau Jawa dengan pulau lainnya tidak seimbang. Pembangunan di Pulau Jawa lebih tinggi daripada di pulau lainnya di Indonesia.
Jika hasil kajian menunjukkan Ibu Kota harus dipindahkan ke kota lainnya, maka kantor pemerintahan saja yang dipindahkan ke sana. Di sana juga akan dibangun Kantor Presiden serta kantor kementerian. Adapun Jakarta akan menjadi pusat bisnis serta keuangan.
(baca: Palangkaraya Dinilai Tak Cocok Dijadikan Ibu Kota karena Hal Ini...)
Dinilai sulit
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai, pemindahan Ibu Kota bukanlah hal yang seder hana. Sebab, banyak hal yang harus disiapkan.
"Mindah Ibu Kota itu bukan perkara yang sederhana, harus dipersiapkan secara matang. Karena bukan hanya memindah kantor kepresidenan, tapi bagaimana dengan kementerian, kedutaan," ujar Djarot, Selasa (4/7/2017).
Meski begitu, Djarot menyebut pemindahan Ibu Kota adalah kewenangan pemerintah pusat dengan hasil sejumlah kajian.
Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum dilibatkan dalam wacana pemindahan Ibu Kota tersebut.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi juga menyebut pemindahan Ibu Kota negara membutuhkan persiapan matang, membutuhkan waktu yang lama, bahkan tidak cukup 1-2 tahun.
Meski demikian, DPRD DKI Jakarta tetap mendukung apapun yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. Prasetio yakin kebijakan tersebut diwacanakan demi kepentingan masyarakat Indonesia.
"Kalau itu memang diperlukan ya sah-sah saja kan tidak ada masalah, yang penting kinerja pemerintah bisa terukur," kata Prasetio.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai bahwa rencana pemindahan Ibu Kota Republik Indonesia ke daerah lain merupakan wacana lama. Dia mengatakan wacana itu bahkan sudah ada sejak zaman Orde Baru.
Taufik juga menilai pemindahan Ibu Kota bukanlah perkara mudah dan membutuhkan anggaran besar. Dia berpendapat alasan pembangunan yang tidak seimbang antara Pulau Jawa dan daerah lain merupakan masalah kebijakan, bukan sekadar soal pemindahan Ibu Kota.
"Memindahkan Ibu Kota bukan soal pembangunan terpusat di Jawa. Pembangunan itu kan soal kebijakan, di manapun Ibu Kotanya kalau kebijakannya tetap di Pulau Jawa bagaimana?" ujar Taufik.
Oleh karena itu, dia menilai wacana pemindahan Ibu Kota RI harus dibahas dengan berbagai pihak. Menurut dia, sulit untuk mewujudkan wacana itu dalam waktu dekat.
(baca: "Tidak Benar jika Ibu Kota Dipindah, Jakarta Bisa Bebas Banjir")
Perjelas urgensi
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai, pemerintah perlu memperjelas urgensi wacana pemindahan Ibu Kota negara. Sebab, banyak hal yang perlu disiapkan secara matang terkait wacana tersebut, termasuk biaya pemindahan Ibu Kota yang ditaksir cukup besar.
"Yang harus dijelaskan Bappenas, apa alasan urgensi sehingga harus membangun Ibu Kota baru saat ini," kata Joga.
Dia berpandangan, wacana itu perlu dimatangkan lagi karena belum tentu disetujui pemerintah yang baru jika berganti pemerintahan pada 2019. Selain itu, dia menilai, tidak tepat jika wacana pemindahan Ibu Kota dimunculkan hanya karena Jakarta sudah tidak kondusif dengan banjir dan kemacetan. Jika Ibu Kota tetap dipindah, kata dia, pada akhirnya masalah-masalah tersebut tetap harus diselesaikan.
"Tidak benar Ibu Kota dipindah, Jakarta akan bebas banjir dan macet. Ada tidak ada Ibu Kota, Jakarta tetap harus menyelesaikan PR banjir dan macet,&qu ot; ujar Joga.
Kompas TV Wacana pemindahan Ibu Kota negara Indonesia ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- Wacana Pemindahan Ibu Kota
Tidak ada komentar