Pansus Angket KPK Akan Cek Kebenaran Pernyataan Yulianis dan Saksi Akil - KOMPAS.com KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Salah satu saksi persidang...
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Salah satu saksi persidangan kasus korupsi mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yakni Yulianis dalam rapat pansus hak angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta kesaksian mantan anak buah M Nazaruddin, Yulianis; terpidana kasus s uap sengketa pilkada Mukhtar Effendi, dan keponakannya Niko Panji Tirtayasa.
Adapun, Niko alias Miko juga merupakan saksi kasus Akil.
Niko mengaku dipaksa menyampaikan kesaksian palsu di pengadilan.
Anggota Pansus Hak Angket KPK, John Kennedy Azis mengataan, Pansus akan mengonfirmasi informasi-informasi yang diberikan ketiganya.
Baca: Usai Diundang Pansus Angket, Saksi Kasus Akil Laporkan Novel Baswedan ke Polisi
Pernyataan yang akan dikonfirmasi terutama yang disampaikan saat memberikan kesaksian di Pansus Angket KPK.
"Ya kami akan crosscheck," kata John di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
John tak menampik bahwa Pansus juga perlu berhati-hati dengan pernyataan yang disampaikan saksi-saksi yang diundang.
Niko, misalnya, selain pernah memberikan keterangan palsu dalam persidangan, dalam rapat Pansus ia juga mengakui bahwa pekerjaannya adalah menipu.
&qu ot;Jelas kami sangat berhati-hati dalam konteks itu. Makanya kami transparan, bukan hanya kami yang menilai tapi Anda-anda juga kan bisa menilai apakah pernyataan dia benar atau tidak," ujar Politisi Partai Golkar itu.
Baca: Saksi Kasus Suap Akil Mochtar Ini Merasa Diistimewakan KPK
Mengenai keraguan masyarakat karena status ketiganya yang pernah berurusan dengan kasus-kasus di KPK, menurut John, merupakan konsekuensi.
Namun, ia menegaskan, pernyataan para saksi disampaikan di bawah sumpah dan tak direkayasa.
"Dia juga bicara secara transparan tidak di ruang tertutup, tidak mengkondisikan, kami tidak memberikan yang apapun itu adalah kesadaran dia sendiri," kata John.
Pansus Hak Angket KPK mengundang Yulianis pada Senin (24/7/2017).
Sejumlah informasi diungkapkannya, seperti kekecewaan soal pencegahan KPK.
Sementara, pada Selasa (25/7/2017) kemarin, Pansus menghadirkan Mukhtar Effendi dan Niko P anji Tirtayasa.
Keduanya juga memaparkan informasi-informasi soal perlakuan dan kerja KPK.
Kompas TV Yenny Wahid turut hadir dalam pertemuan antara pengurus besar Nahdlatul Ulama dan pimpinan KPK siang ini. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- Pansus Hak Angket KPK
Tidak ada komentar