Pilih Mundur, Gerindra Tak Bermaksud agar Pansus Angket KPK Bubar - KOMPAS.com KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Komisi III DPR dari Frak...
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafii mengatakan, keputusan fraksinya keluar dari Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bermaksud agar pansus dibubarkan.
Syafii, yang menjadi wakil Fraksi Gerindra di Pansus Angket KPK, menyampaikan, Pansus bisa terus berjala n karena lembaran negara sudah dikeluarkan.
"Kan berdasarkan pertimbangan kami, kami tidak bisa melanjutkan. Tapi bukan berarti kami berpikir harus membubarkan angket. Itu kan sudah keputusan paripurna," kata Syafii, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Awalnya, Gerindra mengirim utusan ke Pansus karena dua hal, yakni menghormati keputusan paripurna dan meyakini upaya penguatan KPK tak bisa dilakukan jika Gerindra berada di luar Pansus.
Gerindra merasa tak bisa memberikan kontribusi secara efektif jika masih berada di dalam Pansus.
"Ada alasan-alasan yang menurut Fraksi Gerindra tidak efektif jika terus berada di dalam Pansus," kata Anggota Komisi III DPR itu.
Fraksi Partai Gerindra memutuskan untuk keluar dari Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa menuturkan, kunjungan Pansus ke Sukamiskin juga menunjukkan itikad buruk terhadap KPK.
Dengan meminta keterangan kepada koruptor, menurut dia, merupakan sebuah sinyalemen melemahkan KPK.
Padahal, tujuan awal pembentukan Pansus justru untuk memperkuat KPK.
"Nah, kami lihat juga yang aktif itu parpol koalisi pemerintah. Harusnya mereka menguatkan. Kami sebagai partai non-pendukung ya kami keluar. Koalisi pemerintah lah yang melemahkan KPK," kata Desmond.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Taufiqulhadi menegaskan kerja pansus tak akan terpengaruh.
Termasuk soal keabsahan dan kuorum pansus. Dengan mundurnya Gerindra, keanggotaan Pansus masih terdiri dari enam fraksi.
"Jadi tetap saja berjalan," ujar Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem itu.
Kompas TV Menanti Sikap Presiden Soal Pansus Angket KPK (Bag 2) Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- Pansus Hak Angket KPK
Tidak ada komentar