Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Respons Polisi Soal Habib Rizieq akan Pulang saat Milad FPI - VIVA.co.id

Respons Polisi Soal Habib Rizieq akan Pulang saat Milad FPI - VIVA.co.id ...

Respons Polisi Soal Habib Rizieq akan Pulang saat Milad FPI - VIVA.co.id

  • VIVA.co.id â€" Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan, penyidik menyambut baik kabar pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia pada 17 Agustus 2017 mendatang. Kabarnya, Rizieq akan kembali ke Indonesia untuk menghadiri milad FPI.

    Menurut Argo, apabila kabar kepulangan Rizieq benar, polisi bakal langsung melakukan pemeriksaan saat Rizieq tiba di Tanah Air. "Ya bagus kalau gitu (pulang). Kalau pulang lebih bagus segera kami periksa," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin, 24 Juli 2017.

    Menanggapi permintaan tim kuasa hukum Rizieq agar penyidikan kasus dugaan chat pornografi disetop, Argo mengatakan, tidak mudah menghentik an sebuah kasus.

    Argo menjelaskan, penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus tersebut harus memenuhi syarat yang berlaku. Sejauh ini, polisi telah menemukan alat bukti yang kuat untuk menjerat Rizieq sebagai tersangka.

    "Penghentian kasus ada syaratnya, seperti tidak ada tindak pidana, kadaluwarsa dan saat ini kasusnya masih berjalan," katanya.

    Mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur ini menambahkan, bakal ada koordinasi perkembangan kasus Rizieq dari Irjen Polisi M Iriawan ke Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Polisi Idham Azis. "Semua kasus pasti disampaikan. Pasti ada," ujarnya.

    Habib Rizieq Shihab berencana pulang ke Indonesia bulan depan. Sebab, Rizieq ingin menghadiri perayaan hari lahir Front Pembela Islam (FPI) pada 17 Agustus nanti.

    "Ada keinginan untuk pulang, kalau bisa sih sebelum tanggal 17 Agustus agar bisa ikut milad FPI yang ke-19," kata kuasa hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro.

    Namun, lanjut Sugito, pihaknya akan mencoba berkomunikasi lebih dulu dengan kepolisian agar kasus yang menjeratnya dihentikan. Dia berharap ada solusi terbaik antara pihak Rizieq dan kepolisian sebelum kepulangan tersebut.

    "Jadi ingin ikut milad, kami kan lagi coba komunikasi ke polisi agar kasus tak dilanjutkan. Bukan rekonsiliasi, paling tidak ada win-win solution yang baik. (Kasus) ini kan lemah secara hukum, paling tidak di-SP3," ujarnya.

    Jika jadi pulang, Rizieq rencananya hanya empat hari di Indonesia. Rizieq akan kembali ke Arab Saudi untuk persiapan ibadah haji.

    Polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.

    Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman di atas lima tahu n penjara.

    Sedangkan Firza disangka melanggar Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (ase)

Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles