RUU Pemilu "Deadlock", DPR Akan Ajak Presiden Rapat Konsultasi ... - KOMPAS.com Indra Akuntono Presiden Joko Widodo saat menggelar...
Indra Akuntono Presiden Joko Widodo saat menggelar rapat konsultasi bersama pimpinan DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana menginisiasi rapat konsultasi bersama Presiden Joko Widodo. Salah satu bahasan utama rapat konsultasi tersebut adalah mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang hingga saat ini masih alot.
Fokus utama yang akan disinggung adalah poin ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold).
"Kami akan surati seger a Presiden supaya rapat konsultasi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senayan, Senin (3/7/2017).
Fadli belum dapat memastikan kapan rapat konsultasi tersebut akan digelar. Namun, rapat akan digelar sebelum pengambilan keputusan isu-isu krusial RUU Pemilu.
(Baca: Pembahasan RUU Pemilu dan Konflik Kepentingan Partai Politik)
"Belum tahu (tanggalnya) nanti kami rapatkan. Tapi yang jelas harus segera kami surati agar persoalan-persoalannya bisa diselesaikan," kata Presiden Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) itu.
Selain membahas soal isu-isu krusial RUU Pemilu, rapat konsulitasi juga akan membahas beberapa isu penting lainnya. Seperti revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme (RUU Terorisme) dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
"Ini yang perlu dikonsultasikan dengan Pemerintah," kata Fadli.
(Baca: RUU Pemilu Tersandera "Presidential Threshold"...)
Pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu dijadwalkan akan dilakukan pada 20 Juli mendatang. Dari kelima isu krusial, dua di antaranya sudah disepakati yakni, sistem pemilu yang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka dan parliamentary threshold di angka 4 persen.
Tiga hal yang belum diputuskan yakni presidensial threshold, metode konversi suara, dan sebaran kursi per dapil (daerah pemilihan).
"Kami rapat Bamus (Badan Musyawarah) dan sepakat paripurna pansus 20 Juli. Kami membuat jadwal untuk antisipasi jika tak mufakat, kami akan lakukan pada 20 Juli. Harapan kami hari ini tercapai. Kami berharap tidak deadlock," ujar Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Kompas TV Presiden Joko Widodo tetap pada sikapnya untuk ambang batas p encalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:- Revisi UU Pemilu
Tidak ada komentar