Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Siswa Merokok Di Dalam Kelas , Guru Dan Siswa Di Keluarkan Oleh Sekolah

Siswa Merokok Di Dalam Kelas , Guru Dan Siswa Di Keluarkan Oleh Sekolah - Harian Terbit Di Publish Pada Tanggal : Kamis, 27 Juli 2017 17...

Siswa Merokok Di Dalam Kelas , Guru Dan Siswa Di Keluarkan Oleh Sekolah - Harian Terbit

Di Publish Pada Tanggal : Kamis, 27 Juli 2017 17:05 WIB Siswa Merokok Di Dalam Kelas , Guru Dan Siswa Di Keluarkan Oleh Sekolah
istimewa - instagram
Senin merokok, Selasa posting, Rabu viral, Kamis dikeluarkan sekolah. Begini kronologi siswa SMK PGRI 38 yang memposting kegiatan merokoknya di dalam kelas. KELAPA GADING - Seorang siswa SMK PGRI 38 Jakarta memposting sejumlah foto di akun Instagramnya, @kahfi3925. Foto tersebut memperlihatkan siswa tersebut bersama temannya tengah melakukan kegiatan merokok di dalam kelas. Parahnya lagi, aktivitas itu dilakukan di belakang guru yang tengah mengajar. Berikut adalah kutipan dari surat tersebu t yang di kutip dari infonitas.com Pada hari Rabu, 26 Juli 2017, sekitar jam 12.30, kami (Kepala Sekolah SMK PGRI 38) diberitahu oleh salah satu guru SMA PGRI ada postingan siswa yang sedang merokok di kelas. Kami lalu memanggil wali kelas dan bagian administrasi untuk mengklarifikasi foto dan pemilik akun, dan dinyatakan benar bahwa siswa tersebut adalah murid kelas X, SMK PGRI 38 yang bernama MAK (inisial). Sesuai dengan unggahan yang ada kami memanggil yang bersangkutan beserta 2 siswa lainnya juga yang bernama BM dan MRP (juga kelas X), karena ada foto guru yang mengajar maka kami juga memanggil guru yang bersangkutan. Kami (saya wakil kesiswaan dan wali kelas) lalu memprosesnya, menurut guru bidang studi beliau tidak melihat aksi itu karena sedang menerangkan, dan menurut ke 3 siswa juga demikian. Rokok itu milik Kahfi dia memfotonya dan mengunggah beberapa foto itu ke akunnya. Kamera yang digunakan untuk mengunggah adalah milik Bandi Mukhlisin. Menurut para pelaku, kejadian itu berlangsung pada hari Senin 24 Juli 2017, kemudian mengunggahnya pada hari berikutnya Selasa 25 Juli 2017, dan menjadi viral mulai jam 12.00 WIB. Selanjutnya kami memanggil orang tua ketiganya hari ini Kamis 27 Juli 2017 jam 09.00 untuk memprosesnya lebih lanjut. Selah kami berkonsultasi dengan ketua YPLP PGRI DKI Jakarta, maka langkah berikutnya kami akan mengembalikan pelaku utama MAK kepada orang tuanya, dan membatalkan hak perolehan KJP bagi siswaBM dan MRP. Peristiwa itu terjadi pada hari Senin 24 Juli 2017 saya meninggalkan sekolah pada jam 12.00 untuk menghadiri undangan Kasudin Jakarta Utara Wilayah II, yang bertempat di Kantor Walikota Jakarta Utara dalam rangka sosialisasi "Peningkatan dan Pemahaman Program Kartu Jakarta Pintar". Hasil koordinasi dengan Ketua YPLP Dikmen DKI Jakarta, kami akan membebaskan semua tugas dan tanggung jawab mengajar kepada guru yang bersangkutan dari SMK PGRI 38 Jakarta. Sumber
(LTG)
Tag : Siswa Meroko PGRI38 KelapaGading
Redaksi menerima kiriman berita/video/foto amatir melalui email terbitonline[at]gmail.com , disertai dengan biodata lengkap. Kiriman Berita/video/foto akan melalui proses moderasi.
Redaksi : terbitonline[at]gmail.com
Iklan : terbitiklan[at]gmail.com atau iklanterbit[at]yahoo.com
Please enable JavaScript to view the comments powered by Disqus. comments powered by Disqus
Sumber: Google News

Tidak ada komentar

Latest Articles