Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Tersangka ke Pansus Angket, KPK Sayangkan Kemenkumham Tak Koordinasi - KOMPAS.com

Tersangka ke Pansus Angket, KPK Sayangkan Kemenkumham Tak Koordinasi - KOMPAS.com KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Juru Bicara KPK Febri Diansyah...

Tersangka ke Pansus Angket, KPK Sayangkan Kemenkumham Tak Koordinasi - KOMPAS.com

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (26/7/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (26/7/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Muchtar Effendi, memenuhi undangan Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Selasa (25/7/2017).
Namun, KPK menyayangkan kehadiran Muchtar Effendi dalam forum pansus. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, semestinya ada koordinasi antara Menteri Hukum dan HAM Yassona H Laoly dengan pimpinan KPK terlebih dahulu.
"Kami berharap, seharusnya ada koordinasi-koodinasi yang dilakukan, karena yang bersangkutan juga sedang menjadi tersangka dan kasusnya sedang ditangani KPK," ujar Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa.
"Namun, memang ketika ekseskusi telah dilakukan ada domain Menkumham di sana," kata dia.
KPK, kata Febri, tentu berharap adanya koordinasi yang baik antarinstitusi. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berkomintmen pada pemberantasan korupsi.
Oleh karena itu, sedianya koordinasi dilakukan oleh kementerian yang ada di bawah koordinasi Presiden dengan KPK, jika terkait kasus korupsi. Ini diperlukan agar pengusutan kasus yang ditangani KPK tidak terganggu.
"Kan seharusnya diperlihatkan dari kordinasi yang intens dengan institusi penegak hukum, apalagi terkait dengan penanganan perkara yang masih berjalan," kata Febri.
(Baca juga: Saksi Kasus Suap Akil Mochtar Ini Merasa Di istimewakan KPK)
Muchtar Effendi menyambangi gedung DPR bersama keponakannya, yakni Miko Panji Tirtayasa. Undangan tersebut rangka penyelidikan yang dilakukan Pansus Angket.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu sebelumnya mengatakan, Pansus menggali soal perlakuan KPK terhadap keduanya.
"Ini kasusnya yang mereka merasa dikondisikan atau bahasanya KPK, 'dikriminalisasi'," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Sumber: Google N ews

Tidak ada komentar

Latest Articles