Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Pejabat Titipan Ganggu Keuangan Perusahaan BUMN

Pejabat Titipan Ganggu Keuangan Perusahaan BUMN jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 24 perusahaan berstatus badan usaha milik negara (BUMN) mening...

Pejabat Titipan Ganggu Keuangan Perusahaan BUMN

Pejabat Titipan Ganggu Keuangan Perusahaan BUMN - JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 24 perusahaan berstatus badan usaha milik negara (BUMN) meninggalkan jejak kerugian sejumlah Rp 5,852 triliun sepajang paruh pertama 2017.

Angka itu lebih tinggi dibanding periode sama tahun lalu yang senilai Rp 5,826 triliun.

Selain itu, sembilan badan usaha milik negara malah dalam kondisi sekarat.

”Problem kerugian itu muncul dari inefisiensi. Sebab, keuangan usaha habis untuk membiayai pegawai,” tutur Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati.

Tak sedikit struktur direksi dalam sejumlah usaha tidak pada tempatnya.

Selama ini, tidak jarang struktur o rganisasi diisi oleh orang-orang titipan sebagai balas jasa.

Kondisi itu jelas akan memberatkan keuangan perusahaan.

”Belum lagi soal birokratisasi yang masih belum berubah di sejumlah perusahaan BUMN,” tegas Enny.

  • 1
  • 2
  • Next
Sumber: JPNN

Reponsive Ads