Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Penguatan peran Rumah Tangga sebagai basic produksi UKM.

Penguatan peran Rumah Tangga sebagai basic produksi UKM. Rumah tangga menurut ensiklopedia Nasional Indonesia jilid 1 (1990) adalah te...

Penguatan peran Rumah Tangga sebagai basic produksi UKM.

Rumah tangga menurut ensiklopedia Nasional Indonesia jilid 1 (1990) adalah tempat tinggal atau bangunan untuk tinggal manusia. Rumah tangga memiliki pengertian tempat tinggal beserta penhuninya dan segala yang ada di dalamnya. Rumah tangga adalah unit perumahan dasar dimana produksi ekonomi, konsumsi, warisan, memberikan anak, membesarkan anak, dan tempat tinggal yang terorganisasi dan dilaksanakan.

Pengertian rumahtangga menurut Badan Pusat Statistik (BPS) adalah seorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik/sensus, dan biasanya makan bersama dari satu dapur. Yang dimaksud dengan makan dari satu dapur adalah mengurus kebutuhan sehari-hari bersama menjadi satu. Rumah tangga dipimpin oleh kepala rumah tangga yaitu seseorang yang dianggap/ditunjuk untuk  bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari rumah tangga tersebut.

Ada dua persoalan pokok yang di hadapi sebuah unit yang di sebut rumah tangga, yaitu; Pertama, bagamana tetap berpenghasilan untuk membiayai hidup. Kedua, bagaimana mendayagunakan setiap penghasilan dengan maksimal, agar bisa di ketahui berapa uang penghasilan kita, dari mana di dapat dan dipakai untuk apa saja, dan mampu juga untuk menyisihkan untuk di tabung tanpa kita harus terlilit dengan hutang yang tidak produktif. Pengelolaan ekonomi rumah tangga yang realistis pada dasarnya menyangkut sikap mental, yang terlihat dari cara bertindak ekonomis, hemat, tepat guna, dan berencana, rela bekerja, dan bersedia mengubah sikap boros.

Pengelolaan ekonomi produktif ini juga dilakukan dengan menggerakkan UKM berbasis Rumah tangga produktif, yaitu pengelolaan Usaha Rumah tangga berbentuk Usaha Kecil dan Menengah berbasis rumah tangga yang melakukan usaha produksi yang terus menerus yang berkedudukan di wilayah rumah tangga untuk tujuan memperoleh keuntungan dan laba.

Potensi keunggulan ekonomi dan sosial dari usaha kecil ditandai dengan kapasitasnya dalam : (1) penciptaan lapangan kerja pada tingkat biaya modal yang rendah, (2) perbaikan dalam forward dan backward linkageantara berbagai sektor, (3) penciptaan kesempatan kerja bagi pengembangan dan adaptasi teknologi yang tepat guna, (4) sebagai pool of skilldan semi skill workers, (5) mengisi market niche yang tidak efisien bagi perusahaan besar, (6) sebagai pendukung perusahaan berskala besar (Sih Darmi Astuti dan J.Widiatmoko, 2003).

Secara umum klasifikasi tata kelola usaha di sektor usaha kecil ini dikelompokkan menjadi 3 (tiga) kategori, yaitu Usaha Mikro, kecil dan Menengah (UMKM) yang di atur dengan pasal 1 Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Pusat statatistik (BPS) sendiri mencatat, sensus ekonomi yang di lakukan pada tanggal 1 - 31 mei 2016 tercatat jumlah usaha  Non Pertanian mencapai 26,7 juta usaha, sedangkan jumlah usaha rumah tangga pertanian mencapai 26,16 juta usaha.

Data Kemenkop UKM RI menunjukkan terdapat sekitar 58 juta kegiatan usaha secara mandiri (self employed), dan sekitar 1,65 persen penduduk telah menjadi pengusaha (entrepreneur) yang dulunya berasal dari bisnis start up (pemula) dan mampu mengembangkan usahanya. Peran strategis UMKM dalam struktur perekonomian Indonesia makin nyata di mana sekitar 99,9% unit bisnis di Indonesia merupakan UMKM dan menyerap hampir 97% tenaga kerja Indonesia (fokus-umkm.com).

Terdapat banyak strategi membangun usaha UKM berbasis rumah tangga produktif yang bisa di lakukan dalam rangka ikut mendorong pertumbuhan ekonomi keluarga, yaitu ; Pertama, diperlukan langkah bersama dalam memperkuat basis teknologi dalam usaha prosuksi dan promosi serta selalu mengembangkan inovasi produk yang berdaya saing. Kedua, melakukan pengembangan dan mengimplementasikan rencana produksi yang berkelanjutan UKM berbasis Rumah Tangga, baik jangka pendek maupun panjang. Ketiga, Selalu memperkuat kapabilitas dan kompetensi usaha. Keempat, Terjadinya pembagian tugas yang jelas antar bagan organisasi UKM berbasis rumah tangga. Keempat, Selalu melakukan inovasi promosi dengan memanfaatkan multi-aspek internal maupun eksternal. Kelima, selalu berfikir positif dan visioner.

Keberadaan UKM hendaknya diharapkan dapat memberi konstribusi yang cukup baik terhadap upaya penanggulangan masalah-masalah yang sering dihadapi seperti tingginya tingkat kemiskinan, besarnya jumlah pengangguran, ketimpangan distribusi pendapatan dan segala aspek yang tidak baik.

Jadi, penguatan fungsi UKM berbasis rumah tangga harus diarahkan pada visi perekonomian berkelanjutan. hal ini juga harus di dukung oleh pemerintah sebagai pemegang kendali perekonomian bangsa menuju perekonomian berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penulis : M S Putra Pasay
Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI)

Reponsive Ads