Swasembada Pangan Menuju gerakan Lumbung Padi Nasional. Indonesia kini berada dalam kondisi "darurat beras". Cirinya terlihat...
Indonesia kini berada dalam kondisi "darurat beras". Cirinya terlihat dari impor pangan jenis beras yang mencapai 80%. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang di kutif dari detikfinance.com, Kamis (16/3/2017), beras impor yang masuk sepanjang periode Januari-Februari 2017 yakni sebesar 14.473 ton dengan nilai US$ 11,94 juta. Impor tersebut naik dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya di mana impornya tercatat sebesar 2.000 ton dengan nilai US$ 1,08 juta.
Selanjutnya juga masih dari detikfinance.com, jika dirinci per negara asal, impor beras terbesar berasal dari Pakistan sebesar 6.500 ton (US$ 2,19 juta), disusul India sebanyak 3.510 ton (US$ 1,27 juta), China sebesar 2.213 ton (US$ 7,33 juta), Thailand sebesar 1.500 ton (US$ 891 ribu), dan Vietnam sebesar 750 ton (US$ 247 ribu).
Sebagai informasi, produksi gabah tahun 2016 sebesar 79,3 juta ton gabah kering kering (GKG) atau setara 44,4 juta ton beras dan ini berlebih untuk memenuhi kebutuhan konsumsi penduduk sekitar 33 juta ton per tahun.
Dalam tatanan kehidupan bernegara di Indonesia, beras merupakan komoditas yang memiliki nilai strategis, baik dari segi ekonomi, lingkungan hidup, sosial, maupun politik. Dalam konteks ketahanan pangan, stabilisasi pasokan dan harga beras menjadi salah satu unsur penting dalam pencapaian ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional (Bappenas 2010).
Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan produksi komoditas pangan utama yakni beras pada awal 2017 menunjukan perkembangan yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut terlihat dj awal Februari, dua gudang Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) di Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng) yang masing-masing memiliki kapasitas 1,3 juta ton beras sudah terisipenuh.(http://ekonomi.kompas.com/2017)
Upaya meningkatkan ketersediaan tanaman pangan terutama beras telah dilakukan sejak era pemerintahan hindia belanda pada tahun 1870 dengan menyalurkan hasil penelitian kepada masyarakat tani (musa,1999). Usaha ini menjadi lebih nyata dengan didirikannya Departemen Van Landbuow (Departemen Pertanian) pada tahun 1905 yang di susul dengan di bentuknya Landbouw Vorlichiting Dients (jawatan pertanian rakyat) pada tahun 1910 yang melahirkan dinas-dinas pertanian provinsi pada tahun 1921.
Menurut data www.litbang.pertanian.go.id Ketersedaian lahan pertanian siap garap terletak di 1. Provinsi Nangroe Aceh Darussalam seluas 781.663 ha, 2. Provinsi Sumatera Utara seluas 647.223 ha, 3. Provinsi Riau seluas 1.335.225 ha, 4. Provinsi Sumbar seluas 475.766 ha, 5.Provinsi Jambi seluas 633.338 ha, 6.Provinsi Bengkulu seluas 320.023 ha, 7.Provinsi Sumatera Selatan seluas 967.464 ha, 8. Provinsi Bangka Belitung seluas 251.227 ha. 9.Provinsi Lampung seluas 87.419 ha, 10.Provinsi Jawa Barat seluas 60.410 ha, 11.Provinsi Banten seluas 56.556 ha, 12.Provinsi Jawa Tengah seluas 30.922 ha,13. Provisi Jawa Timur seluas 66.001 ha, 14.Provinsi Kalimantan Barat seluas 2.809.575 ha, 15.Provinsi Kalimantan Tengah seluas 3.709.887 ha, 16.Kalimantan Timur seluas 4.549.356 ha, 17.Provinsi Kalimantan Selatan seluas 1.238.573 ha, 18.Provinsi Sulawesi Selatan seluas 399.173 ha, 19.Provinsi Sulawesi Tenggara seluas 321.057 ha, 20.Sulawesi Tengah seluas 334.528 ha, 21.Provinsi Gorontalo seluas 20.257 ha, 22.Provinsi Sulawesi Utara seluas 164.593 ha, 23.Provinsi Bali seluas 14.093 ha, 24.Provinsi Nusa Tenggara Barat seluas 224.534 ha, 25.Provinsi Nusa Tenggara Timir seluas 558.120 ha, 26.Provinsi Maluku seluas 562.062 ha, 27.Provinsi Maluku Utara seluas 384.891 ha, 28.Provinsi Papua seluas 9.665.699 ha. Kalau kita akumulasikan ada sekitar 28 Provinsi yang menyiapkan tanah siap tanam pertanian dengan luas lahan secara nasional adalah sebesar 30.669.645 ha.
Dengan potensi ketersedian lahan secara nasional seluas 30.669.645 ha serta di dukung dengan kondisi tanah yang relatif subur dan sinar matahari yang ada sepanjang tahun, menjadikan tanaman padi dapat tumbuh subur di hampir semua wilayah di Indonesia. Sehingga makanan pokok bangsa Indonesia adalah beras. oleh karena itu perlu di bangun sebuah sistem ketersedian pangan nasional apalagi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi beras nasional 33 ton per tahun.
Karena sungguh Ironisnya, Indonesia yang terkenal dengan negara agraris ini ternyata juga memenuhi kebutuhan dan menjaga stabilitasi penyedian pangan nasional dengan menginfor dari negara lain dan hal sangat merugikan petani dan memberikan dampak negatif terhadap perekonomian nasional.
Menurut Sutarto (2011), tidak hanya di Indonesia, tetapi di dunia permasalahan pangan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan yang kuat hampir sama, yaitu meliputi beberapa hal: Pertama , ketersediaan yang semakin langka; Kedua, keterjangkauan yang semakin sulit, baik secara fisik maupun secara ekonomis; dan Ketiga , keamanan pangan ( food safety ) yang semakin mengkhawatirkan karena semakin banyaknya permasalahan yang berkaitan dengan keamanan pangan.
Merujuk data ketersedian lahan di atas, hampir setiap daerah mempunyai lahan yang di tanam padi maupun yang siap ditanam padi. Namun kenyataannya, tidak banyak daerah di Indonesia mampu menjadi lumbung padi nasional. hal ini disebabkan minimnya pengetahuan petani tentang bagaimana menuai panen padi produktif. Padahal petani adalah penerus tonggak harapan bangsa Indonesia, karena letak keberhasilan ketahanan pangan nasional ada pada mereka.
Intensitas kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat harus di tingkatkan jika Indonesia memang serius dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Lumbung padi nasional adalah merupakan program ketahanan pangan dalam bentuk gerakan kembali menanam padi di lahan-lahan produktif di setiap wilayah penyanggah. upaya ini di wujudkan melalui proses meningkatkan produksi.
Diantara program dalam rangka mengupayakan terbentuknya lumbung padi nasional ini di antaranya ; Pemberdayaan petani dengan mengedukasi dan terus melakukan pendampingan agar terjadi inovasa dalam rangka untuk meningkatkan hasil produksi padi, Pengembangan inovasi bibit dan pupuk murah berkualitas dalam rangka untuk menekan biaya produksi hasil pertanian, Penguatan usaha komunitas dalam rangka penangan hasil panen dan pemasaran, Perkuat dan giatkan gerakan mari menananam padi di sawah.
Bagaimapun lumbung padi nasional adalah bagian dari budaya bangsa dan harus di bangkitkan kembali, karena ini merupakan warisan nenek moyang yang memiliki nilai luhur dan manfaat yang tinggi. Berawal dari diri kita marilah kita gugah pemikiran rekan-rekan penyuluh, rekan-rekan petani, dan rekan-rekan penentu kebijakan dalam hal ini adalah pemerintah bahwa betapa pentingnya keberadaan lumbung padi sebagai penopang kesejahteraan petani dan sebagai tumpuan hajat hidup bangsa Indonesia.
dituliOleh. Apridhon Rusadi (Pemerhati kebijakan Publik)
Tidak ada komentar