Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Berita: Ancaman Ketua KPK Naikkan Tensi, Anggota DPR Marah

Ancaman Ketua KPK Naikkan Tensi, Anggota DPR Marah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: Ricardo/JPNN.com jpnn.com...

Ancaman Ketua KPK Naikkan Tensi, Anggota DPR Marah

Ancaman Ketua KPK Naikkan Tensi, Anggota DPR Marah - JPNN.COM

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ancaman Ketua KPK Agus Rahardjo yang akan menjerat anggota Pansus Angket KPK bentukan DPR dengan pasal menghalangi penyidikan di UU Tipikor, dianggap menaikkan tensi panasnya hubungan kedua lembaga.

Anggota Pansus Angket KPK Arsul Sani mengatakan, orang yang selama ini bersikap biasa-biasa saja jadi marah setelah mendengar pernyataan bernada ancaman itu. "Ancaman ketua KPK itu menaikkan tensi. Semua yang biasa saja sama KPK, jadi tersinggung dan marah. Saya juga marah," kata anggo ta Komisi III DPR itu di gedung parlemen, Jakarta, Senin (4/9).

Menurut Arsul, kalau main ancam seperti itu, maka Komisi III DPR sebenarnya juga bisa mengancam balik ketua KPK. "Ada beberapa pasal yang sudah disiapkan," kata Arsul.

Hanya saja, Arsul tidak memerinci pasal yang disiapkan untuk ketua KPK itu. "Kami menuntut agar dicabut ancaman itu, ditarik kembalilah," kata Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Dia mengatakan, selama ini mindset KPK selalu merasa benar karena mendapatkan dukungan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat. Karena itu, KPK pasti merasa benar dan setengah malaikat. "Karena paradigma itu KPK cenderung tertutup untuk membuka ruang komunikasi," katanya.

Dia menilai KPK gagal memahami DPR. Arsul menjelaskan, DPR merupakan lembaga politik, di dalamnya ada sepuluh fraksi. Sedangkan di Komisi III DPR berisikan 51 anggota. Jadi, kata dia, tidak semua apa yang ada di pikiran anggota DP R itu sama dengan KPK. "Pasti tidak sama," tegasnya. (boy/jpnn)

Sumber: JPNN

Reponsive Ads